Dicegah KPK, anak Hilmi kabur ke Turki
Anak Hilmi sudah terbang ke Turki sejak 7 Februari lalu.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang yang diduga terlibat dalam kasus suap impor daging. Mereka adalah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger.
Ridwan merupakan putra dari Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin diketahui telah bepergian ke Turki pada 7 Februari lalu. Kepergiannya berlangsung sebelum KPK menyerahkan surat pencegahan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM pada 8 Februari lalu.
Terkait pelarian putra petinggi PKS itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyatakan akan mendeteksi yang bersangkutan bekerja sama dengan lembaga hukum internasional.
"Tergantung status hukumnya, bisa kerjasama dengan internasional, interpol, kepolisian, KPK punya jaringan," kata Denny di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/2).
Denny mengakui, pemerintah terlambat mencegah Ridwan untuk berangkat ke Turki karena surat permohonan diterima sehari sesudahnya. Dari hasil pengecekan itu, Ridwan baru diketahui berangkat ke Turki.
"Atas 4 orang ini, kami mengecek dan atas nama Ridwan Hakim pada 7 Februari sudah berangkat ke luar negeri," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai status Ridwan, Denny enggan memberikan informasi. "Data lengkapnya tentang statusnya silakan tanyakan kepada KPK, dari sisi pencegahan sudah kami laksanakan," tandasnya.(mdk/has)