LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dibuntuti dari Medan, bandar sabu ditangkap di Padang

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 215 gram di celana dalam tersangka. Pengungkapan penyelundupan sabu ini setelah dilakukan penyelidikan selama enam bulan.

2018-04-23 21:16:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur udara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (22/4). Pemuda bernama Muhammad Rijal (22), diamankan petugas dengan barang bukti 215 gram sabu. Barang haram itu disembunyikan di celana dalam.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumbar, AKBP Emrizal Hanas mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu tersebut setelah dilakukan penyelidikan selama enam bulan. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan deputi intelijen BNN pusat untuk mendapatkan jadwal penerbangan tersangka.

"Setelah mengetahui jadwal penerbangan tersangka, kami berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk merencanakan penangkapan. Sebelumnya, kami juga mengirimkan satu anggota untuk melakukan surveillance terhadap tersangka ke Bandara Kualanamu, Kota Medan," terang Emrizal Hanas saat jumpa pers di kantor BNN Sumbar, Senin (23/4).

Advertisement

Setelah itu, pada Minggu pukul 11.05 WIB tersangka sampai di Bandara Kualanamu, Kota Medan dan kemudian langsung diikuti oleh anggota BNN. Dalam hal ini, pihak BNN juga bekerjasama dengan Lion Air yang menjadi maskapai penerbangan tersangka ke Kota Padang dan Bea Cukai Padang.

"Anggota kami memesan tiket persis berada di belakang tersangka untuk mengikuti gerak geriknya. Kemudian didapat tersangka pukul 13.00 WIB take off dari Medan menuju Kota Padang," jelasnya.

Emrizal menambahkan, setelah maskapai Lion Air sampai di bandara Minangkabau, pihaknya bersama anggota terus memantau pergerakan tersangka. Pihak bandara sengaja memindahkan jalur keluar tersangka dari domestik ke internasional.

Advertisement

"Sengaja dipindahkan agar sepi dan kemudian kita langsung amankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 215 gram di celana dalam tersangka," jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita handphone, boarding pass, paspor, buku tabungan, kartu debit, KTP, dan uang tunai sebesar Rp 540.000. Semua barang bukti itu, merupakan milik tersangka.

"Usai dilakukan penangkapan kemudian kami melakukan pengembangan kemana sabu tersebut akan dikirim. Dari hasil interogasi, didapat pengakuan tersangka akan dikasih oleh seseorang di Kota Padang yang telah menunggu," bebernya.

Dari penangkapan itu, BNN Sumbar melakukan pengembangan terhadap penerima barang dari tersangka. Sekitar pukul 17.00 WIB, ditangkap tersangka lain atas nama Ferizal (32).

"Tersangka kedua ini kita tangkap di kawasan Jalan Hamka, Air Tawar, Kecamatan Padang Utara. Di tangan tersangka Ferizal kita juga mengamankan satu paket kecil sabu seberat 1 gram, dan selanjutnya kedua tersangka kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya.

Sengaja tidak ditangkap di Medan

BNN sengaja tidak menangkap tersangka ketika sampai di Kota Medan. Alasannya, jika terlebih dahulu ditangkap, maka jaringan tersangka yang berada di Kota Padang kemungkinan tidak akan terungkap.

"Maka itu kita menunggu hingga sampai di BIM baru kita tangkap, dan dalam hal ini bukan berarti Bandara Kuala Namu kebobolan," ulasnya.

Sementara itu General Manajer BIM, Dwi Ananda Wicaksana mengatakan, PT Angkasa Pura II mendukung penuh pengungkapan kejahatan di bandara. Pihaknya juga memastikan faktor keamanan sehingga tidak membahayakan penumpang lain saat penangkapan.

"Penumpang lain tidak terganggu dan kita pastikan saat penangkapan tidak kecurigaan. Maka itu, pesawatnya domestik kemudian kita arahan ke internasional agar sedikit sepi. Prinsipnya kita pihak bandara sangat mendukung dan akan terus saling kerjasama," katanya.

Baca juga:
Bawa 20 kg ganja dari Aceh menuju Medan, IBRA diringkus di dalam bus
Berkas diterima, Jaksa Agung ancam tersangka penyelundup 1,6 ton sabu dihukum mati
Hakim tunda bacakan vonis terdakwa penyelundup sabu 1 ton
Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba dari Belgia-Bali via pos
Bea Cukai Ngurah Rai gagalkan penyelundupan ganja sintetis bahan Tembakau Gorilla
Cegah penyelundupan narkoba, Polri intensifkan patroli & periksa kapal ikan asing

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.