Diberitakan jadi PSK, karyawan spa laporkan tabloid ke polisi
"Saya jadi sering di BBM orang ngajak berhubungan badan. Karena orang tahunya saya bisa digitukan."
Tak terima diberitakan berprofesi pekerja seks komersial (PSK), seorang karyawan spa berinisial ENE (28) melaporkan salah satu tabloid di Palembang ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (27/1). ENE merasa tak pernah diwawancarai wartawan, apalagi mengaku sebagai wanita penghibur, yang biasa disebut dengan terapis plus plus.
Kepada petugas kepolisian, warga Perumahan Griya Asri Gandus, Palembang, itu mengaku sangat terkejut membaca pemberitaan di tabloid tersebut, pada edisi 12 Januari 2015 yang menyatakan bahwa dia merupakan pelayan spa yang siap menerima layanan seks dari pengunjungnya. Padahal, wanita berkulit putih itu merasa tak pernah diwawancarai oleh dari media mana pun.
"Saya memang pegawai spa. Tapi saya tak pernah diwawancarai oleh media manapun, kok saya diberitakan seorang PSK," ungkap ENE.
Menurut dia, pemberitaan yang ada di tabloid tersebut benar-benar sudah merusak nama baiknya. Menurutnya, apa yang ditulis di koran tersebut banyak yang salah dan mengada-ada.
Hal lain yang membuatnya keberatan adalah keberadaan foto dirinya. Meski foto tersebut tidak menampilkan wajahnya secara utuh, namun rekan-rekannya sudah tahu bahwa perempuan di foto itu adalah dirinya. Sebab, foto itu sering dijadikannya sebagai foto profil di BlackBerry Messenger (BBM) miliknya sebelum berita itu terbit.
"Saya sering di BBM orang ngajak berhubungan badan. Karena orang tahunya saya bisa digitukan," kata dia.
Janda beranak dua ini sudah mencoba bertanya dengan pihak tabloid. Namun oleh pihak tabloid, dia tidak dipertemukan dengan wartawan yang menulis berita tersebut. Dia semakin kesal saat dirinya mengancam akan menempuh jalur hukum, pihak tabloid malah menantangnya.
"Mereka malah menantang saya. Jelas-jelas mereka salah, tapi tidak mau mengakui. Dari mana wartawan itu dapat foto dan data saya, padahal saya tak pernah diwawancarai," tukasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova, sudah menerima laporan itu dengan Surat Laporan Nomor: LPB/55/I/2015/SPKT. "Pelapor serta saksi sudah kita mintai keterangan," pungkasnya.
Baca juga:
PSK berpakaian seksi di Hayam Wuruk jajakan diri Rp 300 ribu
Pijat puas sampai tuntas
Terapis dari Eropa sampai Jakarta
Laman terapis pribadi penggugah birahi
Pramugari di Jepang ngaku dibayar buat bercinta dengan pilot
Razia tempat karaoke, polisi amankan 4 wanita di bawah umur