Dibekuk karena narkoba, dalang Joko Edan gagal pentas malam 1 Suro
Pentas itu sebetulnya rencananya akan digelar pada saat peringatan tirakatan malam 1 Suro pada Sabtu (1/9) lusa di Pondok Pesantren (Ponpes) Az-Zuhri pimpinan Gus Lukman yang berada di Kawasan Ketileng, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Gara-gara ditangkap dan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,4 gram di rumahnya, dalang ternama dari Jawa Tengah Djoko Hadi Wijoyo (68) atau yang beken disapa Joko Edan gagal pentas.
Pentas itu sebetulnya rencananya akan digelar pada saat peringatan tirakatan malam 1 Suro pada Sabtu (1/9) lusa di Pondok Pesantren (Ponpes) Az-Zuhri pimpinan Gus Lukman yang berada di Kawasan Ketileng, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Seminggu yang lalu, saya bertemu dengan beliau di rumahnya untuk meminta tampil di Pondok Pesantren Gus Lukman saat malam 1 Suro," ungkap Suhartono selaku pemrakarsa acara peringatan malam 1 Suro di Ponpes Az Zuhri, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (29/9).
Sehingga, mau tidak mau menurut pria pimpinan Theater Lingkar yang biasa pentas di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) itu, secara mendadak mencari penggantinya dalang dari Pati yaitu Tri Luwih.
"Mau tidak mau saya cari pengganti saya dan sudah mendapatkan penggantinya yaitu Tri Luwih, dalang dari Pati, Jawa Tengah," ungkap pria yang sudah selama 30 tahun kenal dengan Dalang Joko Edan ini.
Mas Ton pun merasa tidak percaya dengan kejadian tertangkapnya Joko Edan oleh polisi karena mengkonsumsi sabu dan menyimpan barang haram di rumahnya. Sebab dalam setiap pementasannya, dalang Djoko Edan selalu menggembar-gemborkan anti narkoba.
"Saya sebagai teman dekat merasa tidak percaya dengan kenyataan bahwa Mas Djoko ternyata menggunakan narkoba. Sebab, setiap pentas beliaunya pasti menyuarakan untuk tidak sekali-kali mendekati apalagi menggunakan narkoba," jelasnya.
Mas Ton mengaku jika kabar ditangkapnya Dalang Djoko Edan dari berita beberapa media. Dia menyesalkan tertangkapnya dalang Djoko Edan jika benar-benar mengkonsumsi dan menyimpan sabu.
"Ya kalau memang benar kan berarti figur beliau sebagai seorang dalang luntur sudah. Padahal seorang dalang itu kan harus bisa menjadi panutan dan pelajaran bagi para penontonya dalam mementaskan filosofi pewayangan yang penuh dengan kearifan ilmu Jawa dan filosofi pewayangan sesungguhnya," pungkas Mas Ton.
Sebelumnya, Djoko Hadi Wijoyo (68), dalang ternama asal Jawa Tengah yang beken dengan nama panggilan Dalang Joko Edan, kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polda Jateng, lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Djoko Edan yang dikenal masyarakat dengan sabetan dan 'goro-goronya' itu ditangkap petugas Direktorat Reserse Nakoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) di tempat tinggalnya, Kawasan Pudak Payung, persisnya Jalan Karanganyar nomor 7 RT 03 RW 03, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (27/9) kemarin.
(mdk/sho)