LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diam-diam Jokowi 'sikat dominasi' Ical

Ical selama ini dikenal orang kuat meski tidak dalam pemerintahan.

2015-04-20 10:10:54
Aburizal Bakrie
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diam-diam menggembosi dominasi Aburizal Bakrie yang selama ini menjadi orang berpengaruh. Tak hanya soal politik, orang-orang dekat Ical juga banyak menguasai kepengurusan di PSSI. Pembekuan PSSI yang dilakukan Menpora Imam Nahrawi seakan ingin menghabisi dominasi Ical.

Ical selama ini dikenal orang kuat meski tidak dalam pemerintahan. Sejak memegang kendali sebagai ketua umum Partai Golkar, Ical begitu diperhitungkan. Apalagi Golkar adalah partai besar. Sekarang ini Ical seperti tak punya kekuatan setelah Golkar terpecah. Agung Laksono ingin mendepak Ical yang selama ini menjadi orang nomor satu di partai pohon beringin.

Berikut ini tiga ulasan yang menguatkan dominasi Ical mulai memudar, Senin (20/4):

Aset PT Minarak Lapindo Jaya akan disita

Pemerintah telah memberikan dana talangan kepada korban lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya. Dana sebesar Rp 781,7 miliar akan segera digelontorkan Kementerian Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Sebelum mencairkan dana itu, bendahara negara terlebih dulu membuat perjanjian dengan pihak Lapindo. Poin utamanya, pemerintah bakal menyita aset PT Minarak Lapindo Jaya apabila anak usaha Lapindo Brantas tersebut tidak bisa membayar kewajiban yang ditalangi pemerintah.

"Pemerintah akan buat perjanjian dengan Lapindo, apa aset yang akan diagunkan pada pemerintah. Misalnya tanah, nanti semua sertifikatnya (tanah) dipegang pemerintah," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2) lalu.

Dia menegaskan pemerintah juga bakal memberi tenggat waktu kepada kelompok usaha Grup Bakrie ini agar melakukan pelunasan dana. Pemerintah hanya memberi tenggat waktu hingga empat tahun. "Kita kasih jangka waktu untuk mengembalikannya. Bisa 4 tahun atau lebih. Kalau dia (Lapindo) bisa penuhi, aset dikembalikan. Kalau nggak ya jadi milik pemerintah, tapi kita belum tahu MoU kapan diteken," tegas dia.

Advertisement

Pemerintah hanya akui Golkar dipimpin Agung

Lewat Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah hanya mengakui kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono. Pemerintah menganggap Munas Golkar yang digelar oleh kubu Ical tidak sah.

Namun Ical bisa sedikit bernapas lega setelah keputusan pemerintah sementara dibatalkan oleh PTUN lewat putusan sela. Artinya belum ada yang menang dalam kisruh Golkar ini.

Meski ada putusan sela dari PTUN, kubu Agung tak menggubris. Kubu Agung tetap berpegangan pada keputusan Kemenkum HAM yang mengakui kepengurusannya.

Advertisement

Menpora bekukan PSSI

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berani membekukan PSSI di saat induk organisasi sepak bola Indonesia itu sedang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur. Padahal selama ini PSSI dikenal diisi oleh orang-orang yang dekat dengan Aburizal Bakrie.

"Alhamdulillah baru saja ditandatangani Peraturan Menpora No. 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui," kata Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto melalui pesan layanan singkat, Sabtu (18/4) lalu.

Menurut dia, dasar pembekuan tersebut mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo pada tanggal 17 April 2015 jam 18.40 WIB.

Dengan turunnya surat pembekuan tersebut bisa dikatakan sebagai langkah tegas dari pemerintah. Apalagi selama ini Kemenpora memang sedang konsentrasi dalam memantau persepakbolaan nasional dan bahkan membentuk Tim Sembilan.

Dalam surat dengan nomor 01307 tahun 2015 ini ditandatangani langsung oleh Menpora Imam Nahrawi per tanggal 17 April itu ada beberapa poin yang menyangkut dengan pembekuan di antaranya adalah pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PSSI.

(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.