Diadukan tetangga, Jon diciduk bersama 1 kg sabu-sabu
Diadukan tetangga, Jon diciduk bersama 1 kg sabu-sabu. Diadukan tetangga, Jon diciduk bersama 1 kg sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka bandar sabu-sabu, Jon Sinaga (44), warga Jalan Medan-Batang Kuis Gang Satria, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dari tangannya disita 1 kg sabu-sabu. "Bandar sabu ini (Jon) kita amankan di rumahnya, Rabu (26/10) malam," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang, Kamis (27/10).
Boy memaparkan, Jon tertangkap berkat laporan dari masyarakat sekitar rumahnya yang resah dengan aktivitas di rumah laki-laki itu.Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Mean menggeledah rumah Jon.
Penggeledahan itu membuahkan hasil. Petugas mendapati barang bukti sekitar 1 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 2 bungkusan, timbangan elektrik, uang tunai Rp 40 juta, dan 6 unit telepon genggam. Jon langsung ditangkap.
"Tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses pengembangan," pungkas Boy
(mdk/hhw)