LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Di Titik Nol Yogya ciu dijual dalam kemasan minuman ringan

Agar terlihat samar, botol itu diletakkan dengan cara dicampur dengan botol-botol minuman ringan yang asli.

2014-12-01 15:34:16
Miras
Advertisement

Kawasan Titik Nol di Yogyakarta menjadi tempat peredaran minuman keras jenis Ciu yang disamarkan dengan kemasan minuman ringan. Sejumlah pengunjung yang curiga melaporkannya pada pihak kepolisian Kota Yogya.

Mendapat laporan, pihak kepolisian segera bertindak untuk mengamankan kawasan wisata yang cukup terkenal tersebut. Penyelidikan kepolisian Yogyakarta membuahkan hasil. Minggu (30/11) dini hari, mereka berhasil mengamankan tujuh pemuda yang dicurigai tengah menenggak miras berkedok minuman ringan di Titik Nol.

Kapolsekta Gondomanan, Kompol Heru Muslimin, Senin (1/12) mengungkapkan penangkapan bermula saat petugas curiga dengan tujuh orang yang tengah berkumpul di depan Gedung Agung saat merazia kawasan tersebut.

"Tujuh orang tersebut masing-masing Rki (24), Aft (22), Dvi (18), Ftr (24), Frn (18), Fjr (24) ke semuanya mahasiswa dari PTS di Yogyakarta dan Ara (26). Mereka tiba-tiba kabur saat kami datangi. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun mereka berhasil kami amankan," terangnya.

Tujuh pelaku kemudian diinterogasi oleh polisi di mana dan pada siapa mereka membeli miras yang dikemas dalam botol minuman ringan tersebut. Menurut ketujuh mahasiswa tersebut mereka membelinya dari seseorang penjual bernama Sulastri. Polisi kemudian langsung mengejar Sulastri di tempat yang diinformasikan oleh para mahasiswa tersebut.

Mendapati tersangka di kawasan yang tidak jauh dari Titik Nol, Sulastri, warga Bantul, yang menjadi tersangka tidak mengaku jika tengah mengonsumsi miras. Namun saat Polisi menggeledah gerobak mereka, ditemukan 11 botol minuman keras Ciu tersebut. Agar terlihat samar, botol itu diletakkan dengan cara dicampur dengan botol-botol minuman ringan yang asli. Setiap botol miras pelaku menjualnya seharga Rp 15.000.

Sulastri sendiri mengambil untung perbotol sebesar Rp 5.000. Miras yang dibelinya dari seseorang di kawasan Pajeksan tersebut memang sengaja dia samarkan dengan minuman ringan yang lain. Ia sendiri membeli minuman keras tersebut seharga Rp 10.000 per botolnya.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.