LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Di Sidang Putusan, Pengacara Rommy Cabut Permohonan Praperadilan

Meski begitu, tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta menyelesaikan persidangan dengan membacakan putusan.

2019-05-14 14:29:51
Ketum PPP Ditangkap KPK
Advertisement

Permohonan sidang gugatan prapradilan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang didaftarkan oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy dicabut. Adalah Pengacara Maqdir Ismail yang mencabut permohonan tersebut sebelum hakim memutuskan.

"Yang disampaikan ke saya ini dari penasihat hukum, ada surat catatan dari kuasa dan memohon mencabut praperadilan," kata Hakim Tunggal Agus Widodo, Selasa (14/5).

Meski begitu, tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta menyelesaikan persidangan dengan membacakan putusan.

Advertisement

"Untuk pencabutannya karena kita sudah serangkaian sampai akhir. Kami termohon ingin yang mulia tetap bacakan putusan," ujar Evi Laila, biro hukum KPK.

Sementara itu, Maqdir mengaku tidak keberatan jika sidang berlanjut.

"Sebagaimana pleidoi kami atas nama klien kami, kami menyampaikan surat pencabutan praperadilan, sementara pihak pemohon keberatan, maka sepenuhnya saya serahkan kepada yang mulia. Meskipun kalau di hukum pencabutan perkara masih bisa sepanjang belum diputus," ujar Maqdir.

Advertisement

Hakim pun memutuskan sidang pembacaan putusan tetap dilanjutkan.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Siang Ini, Gugatan Praperadilan Rommy akan Diputus Hakim
KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Rommy
KPK Periksa Sekjen Kemenag untuk Pertajam Bukti Kasus Suap Romahurmuziy
ICW Minta KPK Segera Putuskan Nasib Menpora Imam Nahrawi dan Menag Lukman Hakim
KPK Sebut Menag Lapor Dapat Rp10 Juta Usai 11 Hari Rommy Kena OTT
Praperadilan Rommy Diputus Selasa Pekan Depan
Saksi Ahli Sebut Tak Masalah KPK OTT Rommy dengan Perencanaan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.