Di persidangan, Luthfi bantah terima suap kuota impor daging
Luthfi mengaku terpaksa berjanji bakal membantu Fathanah untuk menambah kuota impor daging sapi.
Tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq membantah disuap sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama, untuk mengurus penambahan kuota impor daging sapi. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bahkan mengelak tidak pernah membicarakan penambahan kuota impor daging sapi buat grup Indoguna.
Dia mengakui sahabatnya yang juga menjadi tersangka, Ahmad Fathanah, sepuluh kali menghubunginya untuk membicarakan soal komisi pengurusan kuota impor daging sapi. Tetapi, menurut dia, tawaran itu diacuhkannya.
"Saya bilang kepada dia (Fathanah), enggak usah bicara soal uang. Karena saya lebih fokus mencari solusi atas krisis daging," kata Luthfi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5).
Namun, menurut Luthfi, Fathanah terus mendesak dia buat membantu mengurus penambahan kuota impor daging sapi. Dia juga mengaku Fathanah selalu meminta dia membantu perusahaan keluarga saksi Maria Elizabeth Liman.
Akhirnya, buat menghentikan rongrongan Fathanah. Luthfi mengaku terpaksa berjanji bakal membantunya.
"Ya sudah. Saya bilang kepada Fathanah nanti saya sampaikan ke pak menteri (Suswono). Saya juga bilang agar disiapkan bahannya," ujar Luthfi.
Jaksa Penutut Umum Ronald Worotikan lantas bertanya kepada Luthfi, mengapa dia mengiyakan permintaan dan desakan Fathanah, padahal dia tidak memiliki kompetensi dalam bidang itu.
"Kenapa saudara tidak mengatakan tidak kepada Fathanah? Kalau mengatakan tidak kan urusannya selesai sampai di situ," tanya Jaksa Ronald.
"Saya tidak bisa menghentikan begitu saja. Karena kalau dihentikan, proses pengumpulan data lapangan gagal. Padahal saya sudah janji kepada pak menteri (Suswono)," jawab Luthfi.
Saat diperdengarkan rekaman soal adanya pembicaraan penambahan komisi pengurusan kuota impor daging sapi, dari Rp 40 miliar menjadi Rp 50 miliar, Luthfi tetap mengelak. Dia mengaku tidak pernah membicarakan soal komisi atau dijanjikan diberi uang.
(mdk/dan)