LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Di depan penyidik KPK, Ratu Atut juga sempat nangis

Penyidik pun kemudian menunda sebentar pemeriksaan itu dan menyuruh Atut untuk menenangkan diri terlebih dahulu.

2013-12-20 18:46:49
Ratu Atut
Advertisement

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa KPK selama 7 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Usai diperiksa, Atut langsung dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, Jumat (20/12) saat pemeriksaan tadi, jawara Banten itu sempat menangis di hadapan penyidik KPK.

Penyidik pun kemudian menunda sebentar pemeriksaan itu dan menyuruh Atut untuk menenangkan diri terlebih dahulu. Setelah tenang, baru penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap Atut.

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap

Atut diketahui datang pemeriksaan KPK pagi tadi pukul 10.07 WIB. Atut keluar sekitar pukul 16.45 WIB dengan telah mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Wajah Atut terlihat tegar di depan awak media.

Politisi Golkar itu diam seribu bahasa saat wartawan membidik kamera kepadanya. Tampak menantu Atut, Ade Rosi Choirun Nisa menangis tiada henti menghantar kepergian mertuanya ke Rutan Pondok Bambu.

Baca juga:
Atut ditahan, keluarga trauma dan tertekan
Transaksi mencurigakan Ratu Atut bakal diusut KPK
Ratu Atut tidak mau satu sel dengan tahanan narkoba
Pengacara: Bu Atut wanita Banten yang tegar
Tahan Ratu Atut, KPK disebut tidak manusiawi

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.