LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Di Depan Menag, Ketua Komisi VIII Kecewa Keputusan Sepihak Pembatalan Haji

Yandri meminta Menag Fachrul tak mengulang hal tersebut di masa depan. Yandri menyarankan Menag Fachrul membaca UU MD3 mengenai rapat kerja dan implikasinya.

2020-06-18 17:16:23
Haji 2020
Advertisement

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi membahas pembatalan penyelenggaraan haji tahun 2020. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyampaikan secara langsung rasa kecewa terhadap Menteri Agama Fachrul Razi yang tidak melibatkan DPR dalam mengambil keputusan tersebut sepihak.

"Kalau kecewa kami kecewa Pak Menteri atas pengumuman secara sepihak dari Kemenag karena semua anggota marah, termasuk lembaga ini karena DPR dianggap tidak ada oleh Kemenag karena tidak diajak bicara," kata Yandri membuka rapat kerja dengan Menag, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6).

Yandri meminta Menag Fachrul tak mengulang hal tersebut di masa depan. Yandri menyarankan Menag Fachrul membaca UU MD3 mengenai rapat kerja dan implikasinya.

Advertisement

"Ini adalah modal kita untuk menjaga keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini," kata politikus PAN ini.

Rapat kerja kali ini, DPR ingin meminta penjelasan mengenai pembatalan haji, hingga berkaitan dengan penerapan new normal di rumah ibadah. Hingga mengenai operasi madrasah dan pesantren di tengah new normal.

"Saya kira ini penting konfirmasi pak menteri, kalau negara tidak hadir pondok pesantren tidak siap, tidak boleh coba-coba pak menteri. Karena akan menjadi klaster juga mata rantai covid 19 utk terus menerus di Republik ini melalui pesantren dan madrasah," ucap Yandri.

Advertisement

Baca juga:
Haji 2020 Ditiadakan, Calon Jemaah Harus Berpikir Bijak Sebelum Tarik Dana
Batal Berangkat Haji, 278 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan
CEK FAKTA: Tidak Benar Pembatalan Haji Karena Dananya Habis
4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Anda Ketahui
Penjelasan BPKH Jika Jemaah Haji Tak Tarik Setoran Lunas

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.