Dhana: Kalau belum penting jangan jenguk dulu
Hingga saat ini, istri dari mantan pegawai Ditjen Pajak itu belum pernah menjenguk Dhana.
Jika tidak ada hal penting jangan dulu menjenguk. Demikian pesan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika, kepada sang istri, DA, seperti diungkapkan kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo.
"Kalau belum penting jangan jenguk dulu," kata Dhana, seperti diungkapkan Daniel, kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (5/3).
Menurut Daniel, hingga saat ini DA belum pernah menjenguk Dhana. "Istrinya sampai sekarang belum jenguk," kata dia.
Sebelumnya, DA sempat berencana menjenguk Dhana di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada Sabtu (3/3) lalu. Saat itu bertepatan dengan hari ulang tahun Dhana yang ke 38 tahun.
Namun, rencana DA untuk menjenguk suami tercintanya itu urung dilakukan, karena, DA belum mengantongi izin dari pihak Kejagung.
Seperti diketahui, Kejagung akhirnya resmi mengumumkan penahanan Dhana Widyatmika. Kejagung memastikan bahwa bukti-bukti yang dimilikinya sudah cukup untuk menahan pegawai Dispenda DKI Jakarta ini.
Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak tanggal 16 Februari 2012 lalu. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.(mdk/dan)