Dewi Perssik klaim kasus terobos busway & pengancaman petugas Transjakarta selesai
Bila kasus ini berlanjut, lanjut DP, pihaknya pun telah mempersiapkan bukti, kalau dia dan suaminya tak bersalah. Keduanya sudah mengumpulkan berbagai bukti dengan pengacaranya, seperti video.
Pedangdut Dewi Perssik (Depe) memenuhi panggilan pihak kepolisian atas insiden penerobosan mobilnya ke jalur bus Transjakarta, beberapa waktu lalu. Kali ini, Dewi pun hadir bersama kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atau kesaksiannya atas pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 20.15 WIB.
Agenda pemeriksaan lanjutan ini terkait adanya dugaan ancaman pihak Depe dan suami kepada seorang penjaga busway Transjakarta. Kata Dewi, mereka hanya memenuhi kewajiban menjadi saksi dan akan menjelaskan tak ada pelanggaran seperti laporan tersebut.
"Untuk ini, kami harus berani hadapinya, karena kita merasa tidak bersalah terkait pelaporan ini. Kita akan buktikan, bahwa pelanggaran lalu lintas busway kemarin sudah selesai dengan baik, dan kita tak ada melakukan ancaman, yang seperti dituduhkan oleh si pelapor," kata Dewi di lokasi, Rabu (10/1) malam.
Kata Dewi, bahwa Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra waktu itu sudah mengatakan, kalau dirinya tidak lakukan pelanggaran seperti ancaman yang dilaporkan.
"Bahkan, kita tekah dapat diskresi pak Halim. Kami sudah dinyatakan nggak melakukan kesalahan," katanya.
Bila kasus ini berlanjut, lanjut DP, pihaknya pun telah mempersiapkan bukti, kalau dia dan suaminya tak bersalah. Keduanya sudah mengumpulkan berbagai bukti dengan pengacaranya, seperti video.
"Kami akan menyerahkan bukti kalau kami tak bersalah. Dan banyak bukti lainnya. Pastinya, kami tidak bersalah atas ancaman itu. Ada dua video yang akan kami serahkan ke polisi," pungkas Dewi.
Baca juga:
Tabrak polisi di Mampang saat masuk busway, ternyata Solihin bawa ganja
Saat Sandi sampai bawa-bawa akhirat & dosa tanggapi viral mobil B 1 UNO
Polisi pastikan mobil B 1 UNO terobos jalur TransJ bukan milik Sandiaga Uno
Operasi Lilin Progo 2017 di DIY, polisi keluarkan 2.452 surat tilang
Saat Hendak Menyalip, Perhatikan Beberapa Poin Penting Ini