LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dewan Pengawas Terima Informasi Dugaan Penyidik KPK Memeras Wali Kota Tanjungbalai

Tumpak mengaku belum menerima laporan tersebut secara resmi, hanya melalui lisan.

2021-04-21 15:57:16
Dewan Pengawas KPK
Advertisement

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatarongan Panggabean mengaku, dirinya sudah menerima informasi terkait dugaan penyidik lembaga antirasuah yang meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Namun Tumpak mengaku belum menerima laporan tersebut secara resmi, hanya melalui lisan.

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Advertisement

Namun dia tak merespon ketika ditanya soal kebenaran adanya penyidik KPK yang meminta Rp 1,5 miliar kepada Syahrial. Diduga uang tersebut diminta penyidik KPK kepada Syahrial dengan iming-iming kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tak dilanjutkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi. Kali ini terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4).

Advertisement

Ali menyatakan KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, maka pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali.

Ali menyatakan, hingga saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. Ali berjanji akan menyampaikan secara detail kontruksi perkara ini pada saat yang dianggap tepat oleh pihaknya.

"KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," kata Ali

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai pada Selasa, 20 April 2021 kemarin.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, giat uang dilakukan di Tanjungbalai dalam rangka pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan memgumpulkan bukti-bukti," kata Firli.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dewas Minta Pimpinan KPK Usut Pihak yang Bocorkan Penggeledahan Kasus Pajak
ICW Minta Dewas KPK Usut Bocornya Informasi Penggeledahan di Kalsel
Dewas KPK Tunggu Keputusan Jokowi soal Pengganti Artdijo Alkostar
Dewas KPK: Kami Tidak Turut Memutuskan SP3 Kasus BLBI Sjamsul Nursalim
Dewas KPK Surati Presiden Jokowi Soal Pengganti Artidjo Alkostar
Dewas KPK: Kami Tak Akan Anulir SP3 Sjamsul Nursalim

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.