Dewan etik akan cecar Patrialis soal jawaban skripsi mahasiswi
Respons Patrialis pada pertanyaan mahasiswi menyangkut skripsinya soal manfaat pilkada langsung dianggap keluar konteks.
Dewan etik hakim konstitusi akan meminta keterangan hakim konstitusi Patrialis Akbar terkait kehadirannya dalam memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadyah Jakarta (UMJ) Senin (15/9). Saat itu, Patrialis mengaku kehadirannya hanya untuk memberikan kuliah umum.
"Kuliah umum itu mesti ada permintaan dalam kapasitas apa dia diminta. Apakah dia sebagai hakim, atau dosen," kata ketua dewan etik hakim konstitusi Abdul Mukti Fajar saat ditemui awak media di ruangannya lantai 15 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (24/9).
Abdul mengatakan, salah satu keterangan yang akan diminta kepada Patrialis yakni soal kapasitasnya ikut memberikan respons terhadap pertanyaan salah satu mahasiswi menyangkut skripsinya tentang manfaat pilkada langsung. Menurut dia, biasanya seorang hakim dalam memberikan kuliah umum sudah menyiapkan modul. Hal itu yang dilakukannya saat memberikan kuliah umum dan akan ditanyakan langsung kepada Patrialis.
"Karena merespons sebuah skripsi. Kalau saya diminta atau kuliah umum saya harus punya kapasitas. Kapasitas hakim MK, makalah itu sudah dicetak dalam buku kecil-kecil gitu itu biar dikontrol. Nah apakah kuliah umumnya (Patrialis) tanpa teks atau nggak," kata Abdul.
Menurut dia, seorang hakim diperbolehkan memberikan ceramah atau kuliah umum kepada masyarakat umum. Tetapi, lanjutnya harus meminta izin terlebih dahulu kepada ketua MK.
"Dalam kode etik itu atas izin ketika dia pergi ke mana, itu harus seizin atau sepengetahuan pimpinan. Sementara bicara soal perkara, jelas hakim dilarang mengomentari putusan apa yang akan diputuskan juga persoalan yang memungkinkan berpotensi besar akan berperkara di sini," katanya.(mdk/ded)