Desersi dan gunakan narkoba, lima polisi di Lhokseumawe dipecat tidak hormat
Kelima anggota Polri yang dipecat adalah Brigadir Yoelinar Firdaus, Brigadir Yudi Feri, Briptu Indra Hidayatullah, Bripda T Haychal Prawira dan Bripda Edo Mal Pratama.
Lima anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat. Kelimanya diketahui sebagai pemakai narkoba dan tidak masuk tugas (desersi).
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Lima Polisi itu dilaksanakan dalam sebuah upacara di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (22/11) kemarin. Empat dari lima personel diberhentikan secara 'in absensia'.
Kelima anggota Polri yang dipecat adalah Brigadir Yoelinar Firdaus, Brigadir Yudi Feri, Briptu Indra Hidayatullah, Bripda T Haychal Prawira dan Bripda Edo Mal Pratama.
"Ketegasan secara internal sudah jelas. Kita sudah sering memberikan tindakan dan pembinaan juga sudah kita laksanakan. Berbagai tahapan pembinaan secara tertulis juga sudah kita lakukan. Akan tetapi ada beberapa hal yang tidak bisa kita ubah kalau itu memang sudah menjadi ketentuan ataupun keinginan yang bersangkutan," kata Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Suwalto, yang juga memimpin PTDH terhadap lima oknum polisi tersebut. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (23/11).
Suwalto menjelaskan, ketentuan ataupun aturan yang diterbitkan oleh institusi secara nasional terkait penyalahgunaan narkoba sudah jelas terhitung sejak 2015 lalu dan diharapkan kepada anggota Polri untuk mentaati aturan yang berlaku tersebut.
Bahkan, tegasnya, sebelumnya Polres Aceh Utara juga telah memecat sebanyak enam anggotanya.
"Mereka juga terlibat penyalahgunaan narkoba dan disersi dari kedinasan," ungkap Suwalto.
Baca juga:
Kemarahan Kapolres Jaktim anak buah terima uang 'aman' narkoba Rp 40 juta
Kapolres Jaktim kesal anak buah terima sogok kasus narkoba: Tembak saja!
Kapospol Tanah Tinggi diciduk, jadi bandar narkoba bersama napi
Kapospol Tanah Tinggi yang jadi pengedar narkoba terancam dipecat tak hormat
Anggota polisi di Kaltim diduga kendalikan peredaran narkoba
Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia
10 Polisi di Maluku jadi terdakwa kasus narkoba