Derita gagal ginjal, napi narkoba di Nusakambangan meninggal
Napi atas nama Arifin Hakim alias Pipin (37) tercatat sebagai warga Kampung Rejo Sari Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Arifin tengah menjalani hukuman selama 5 tahun 3 bulan perkara Narkoba.
Seorang napi narkoba binaan pemasyarakatan Lapas Klas IIA Narkotika Nusakambangan meninggal dunia pada Selasa (12/12) dini hari kira-kira pukul 03.00 Wib. Sebelumnya, napi tersebut sempat mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap karena mengidap sakit gagal ginjal dan diabetes.
Napi atas nama Arifin Hakim alias Pipin (37) tercatat sebagai warga Kampung Rejo Sari Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Arifin tengah menjalani hukuman selama 5 tahun 3 bulan perkara Narkoba.
Kasubbag Humas, AKP Bintoro Wasono, mengatakan diagnosa awal Arifin mengalami penyakit gagal ginjal kronis dan penumpukan cairan. Sejak Sabtu (9/12), dia dilarikan ke RSUD Cilacap dan dirawat di ruang Dahlia
"seluruh tubuh korban bengkak," kata Bintoro, Selasa (12/12)
Pada Senin (11/12) pukul 11.00 Wib, korban sempat dilakukan cuci darah. Namun perawatan tidak tuntas karena kondisi korban menurun.
Selanjutnya pada hari Selasa 12 Desember 2017 pukul jam 03.00 Wib korban diketahui meninggal dunia. Saat itu tengah dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan jantung
Menurut keterangan dari dokter RSUD, korban meninggal diduga dikarenakan penyakit komplikasi yaitu gagal ginjal dan diabetes.
"Untuk sementara jenazah korban disemayamkan di RSUD Cilacap menunggu keluarga " ujar Bintoro.
Baca juga:
Menyingkap sepak terjang Jhon Kei di Nusakambangan
Percik darah di Penjara Permisan Nusakambangan
Napi narkoba Nusakambangan meninggal saat dibawa ke rumah sakit
Razia lapas narkotika Nusakambangan, ditemukan banyak senjata tajam
Serang petugas pakai gunting, narapidana dipindah ke LP Pasir Putih
Tepergok gunakan ponsel, Napi di Nusakambangan nekat tusuk sipir
Berebut kekuasaan di Nusakambangan