Densus tangkap satu orang terduga teroris di Sulawesi Utara
Terduga teroris tersebut diketahui bernama Farouk yang beralamat di Lingkungan Mambulu Selatan, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Utara. Saat itu, Farouk ditangkap di rumah saudaranya.
Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap satu orang terduga teroris sekitar pukul 16.30 Wita, pada Kamis (1/2) kemarin. Penangkapan itu dilakukan di depan rumah pejabat Danramil, Kecamatan Sampolawa, Sulawesi Utara (Komplek Pasar Kecamatan Sampolawa).
Penangkapan tersebut dibenarkan Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal.
"Iya benar, ada penangkapan teroris lagi oleh Densus di Sulawesi Utara," ujar Iqbal saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (3/2).
Terduga teroris tersebut diketahui bernama Farouk yang beralamat di Lingkungan Mambulu Selatan, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Utara. Saat itu, Farouk ditangkap di rumah saudaranya.
"Terduga tersebut di tangkap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di rumah saudara Yudha depan dan langsung di bawa menuju Kota Baubau," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, anggota Densus yang berjumlah enam orang personel ini telah dibantu oleh kepolisian setempat. "Dalam penangkapan terduga pelaku teroris tersebut oleh anggota Densus 88 Mabes Polri berjumlah 6 personil dan di back up oleh 4 personel Polsek Sampolawa, Polres Buton," tandasnya.
Baca juga:
Densus lepas 2 orang yang ditangkap di Temanggung karena tak terbukti teroris
Densus lepas 2 terduga teroris di Temanggung, 2 lain penyedia senjata teror Thamrin
Densus 88 Antiteror tangkap 1 orang terduga teroris di Banyumas
Densus 88 tangkap terduga teroris di Temanggung
Anggota Densus 88 tewas kecelakaan di Lenteng Agung