Densus Anti Tindak Pidana Korupsi dibentuk, Dittipidkor akan dihapus
Densus Anti Tindak Pidana Korupsi dibentuk, Dittipidkor akan dihapus. Untuk jumlah personilnya sendiri, Setyo menyebut bahwa akan ada sekiranya 1.000 personil. Mengingat bahwa Densus 88 Anti Teror jumlah personelnya sudah ditingkatkan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa Polri masih mengkaji terkait pembentukan Densus Anti Tindak Pidana Korupsi. Karena mereka ingin lebih masif lagi tentang pemberantasan korupsi.
"Sehingga mana yang tidak ditangani oleh KPK, kita tangani," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Jika Densus Anti Tindak Pidana Korupsi sudah jadi atau sudah terbentuk. Nantinya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri akan segera dihapus.
"Nanti, masa double-double. Ada densus, ada direktorat," ujarnya.
Sedangkan, untuk anggotanya sendiri. Nantinya akan ada pelatihan khusus untuk menyeleksi personel Densus Anti Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau Densus ini kita lihat, karena dia mempunyai kemampuan khusus ya, penyidik korupsi kan tidak gampang, penyidik korupsi khusus dia, harus dididik lagi, harus dilatih lagi untuk menjadi seorang penyidik yang mengurusi tindak pidana korupsi," tuturnya.
Untuk jumlah personilnya sendiri, Setyo menyebut bahwa akan ada sekiranya 1.000 personil. Mengingat bahwa Densus 88 Anti Teror jumlah personelnya sudah ditingkatkan.
"Kalau densus 88 ini sekarang sudah ditingkatkan, anggotanya lebih dari 1.000 sekarang," tandasnya.(mdk/rhm)