LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Densus 88 tangkap Wahyudi, terduga teroris di Sukoharjo

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (29/5) menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo. Informasi yang dihimpun, Densus 88 menangkap pria bernama Wahyudi, warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, sekitar pukul 04.30 WIB.

2017-05-29 18:57:52
Terorisme
Advertisement

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (29/5) menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo. Informasi yang dihimpun, Densus 88 menangkap pria bernama Wahyudi, warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kakak ipar Wahyudi, Sarmadi membenarkan penangkapan tersebut. Ditemui wartawan di rumahnya, ia mengatakan jika Wahyudi ditangkap pagi tadi. Ia mendapatkan kabar tersebut dari Perangkat Desa Bugel yang datang bersama seorang polisi dan anggota TNI.

"Tadi pagi pak bayan (perangkat desa) datang ke rumah dan mengatakan saudara kami, Wahyudi telah ditangkap Densus 88. Tetapi kejadian pastinya saya tidak tahu persis karena pada saat penangkapan tidak ada satu orang pun saksi yang melihat," ujar Sarmadi, Senin (29/5).

Sarmadi mengatakan, Wahyudi kesehariannya bekerja di sebuah House Of Laundry di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Di mata keluarga dan masyarakat, tidak ada hal yang mencurigakan dari perilaku Wahyudi baik di rumah maupun di tempat kerjanya.

Sementara itu sejumlah petinggi Polres Sukoharjo yang terlihat di lokasi penggeledahan (rumah Wahyudi) tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait penangkapan terduga teroris di Polokarto ini.

Usai penangkapan, Senin siang Densus 88 menggeledah rumah dan tempat kerja Wahyudi. Densus 88 menggeledah sebuah ruko laundry di Jalan Sidomukti, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan mulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Di ruko tempat bekerja sekaligus tempat tinggal Wahyudi itu, ia dikabarkan ditangkap. Usai penggeledahan selama sekitar 90 menit, polisi membawa sejumlah barang bukti yang dimasukkan dalam sebuah kardus dan tas plastik.

Pemilik usaha laundry, Ayu Detia, mengatakan tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa polisi. Namun polisi sempat mencari paspor, tetapi tidak ditemukan.

Ketua RT 03/06 Jatibaru, Desa Cemani, Budi Santoso yang menyaksikan penggeledahan mengatakan, dari rumah laundry tersebut polisi membawa sejumlah barang bukti. Yakni handphone, carger, ketapel, kelereng, buku dan sejumlah uang.

"Saya tadi diajak untuk menyaksikan penggeledahan di ruko. Petugas membawa handphone, cargher, buku dan sejumlah uang," pungkas dia.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.