Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Tasikmalaya
Dia mengungkapkan, pihaknya mengamankan terduga di area olahraga Futsal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Cicariya, Kelurahan Kresamenag, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Anggota pun langsung melakukan penggeledahan tempat tersebut.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap seorang berinisial MR (45) yang diduga teroris. Penangkapan dilakukan di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat (15/5), sekitar pukul 20.00 WIB.
"MR ditangkap pada Selasa 12 Mei 2020 di SPBU Ciawi. Hasil pengembangan dan pemeriksaan, Densus 88 melakukan penggeledahan di CK Futsal," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dia mengungkapkan, pihaknya mengamankan terduga di area olahraga Futsal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kampung Cicariya, Kelurahan Kresamenag, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Anggota pun langsung melakukan penggeledahan tempat tersebut.
"Tempat tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang milik terduga teroris MR," ujarnya.
"Penggeledahan itu disaksikan oleh Ketua RT, RW, Lurah setempat serta pihak pemilik arena futsal tersebut," sambung Ahmad.
Dari penggeledahan itu, anggota menemukan beberapa barang bukti yang dicurigai.
"Barang bukti itu antara lain tiga buah tenda dum, satu playfut, dua slleping bad, satu remot, dua hesting, lembaran peta fotografi, 10 kompas, sembilan headlamp, dua lampu darurat, lima busur, 28 golok, lima helai tali weiding, satu matras dan enam disk," pungkasnya.
Baca juga:
Gerebek Tempat Futsal di Tasik, Densus 88 Temukan Peralatan Survival Semi-Militer
Densus 88 Geledah Tempat Futsal Setelah Rumah Tukang Galon di Tasik
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Banten, Poster Anatomi Mukmin-Kafir Disita
Densus 88 Geledah Rumah Tukang Galon di Kampung Padasuka Kota Tasik
Densus 88 Analisis Pola Pergerakan Teroris Sidoarjo dan Serang
Densus 88 Antiteror Polri Telusuri Jaringan Terduga Teroris Sidoarjo