Densus 88 Tangkap 8 Anggota JAD Lampung dan Medan di Jayapura
Terkait identitas kedelapan orang tersebut, Kombes Asep mengaku belum dapat membongkarnya karena alasan penyelidikan lanjutan yang masih berlangsung.
Densus 88 Antiteror menangkap delapan teroris di Jayapura, Papua. Mereka diringkus pada tanggal 6 dan 7 Desember 2019. Diketahui, 8 teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua menangkap delapan terduga teroris yang sampai saat ini masih dalam pendalaman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Terkait identitas kedelapan orang tersebut, Kombes Asep mengaku belum dapat membongkarnya karena alasan penyelidikan lanjutan yang masih berlangsung.
Menurut Asep, para terduga teroris tersebut bukan jaringan JAD asli Papua. Mereka ditengarai sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura, Papua seperti dari JAD Lampung dan Medan.
Seain mengamankan delapan orang terkait, Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal mereka. Namun, terkait barang bukti ditemukan hal itu juga belum dapat diungkap atas alasan penyelidikan.
"Masih kami dalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan," tandas Asep.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Papua
Gerebek Rumah di Gunungkidul, Densus 88 Ledakkan Bom Panci
Selain Panci Isi Bahan Peledak, Densus Juga Sita Senjata Api Rakitan, Busur & Pedang
Geledah Rumah Terduga Teroris, Densus Sita 4 Panci Rangkaian Kabel dan Bahan Peledak
Pemilik Rumah di Gunungkidul Yang Digerebek Densus 88 Pendatang dan Dikenal Tertutup