LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Densus 88 Tangkap 68 Terduga Teroris Sepanjang Januari-Mei 2019

Selama Januari hingga Mei 2019, Polisi berhasil menangkap 68 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Dari jumlah keseluruhan tersangka, delapan di antaranya meninggal dunia.

2019-05-17 15:59:19
Penangkapan Terduga Teroris
Advertisement

Selama Januari hingga Mei 2019, Polisi berhasil menangkap 68 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Dalam periode tersebut, penangkapan terbanyak pada Mei yakni mencapai 29 tersangka. Pada Januari, Polisi menangkap empat tersangka. Satu tersangka tertangkap pada Februari. Pada Maret, Polisi meringkus 20 tersangka. Sedangkan April sebanyak 14 tersangka.

"Kami melakukan upaya paksa Kepolisian, yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka. Para tersangka saat ini sedang dilakukan proses penyidikan dan proses pengembangan juga," kata M. Iqbal saat Konferensi Pers Penangkapan Terduga Teroris selam 2019 di Gedung Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Iqbal menyampaikan, dari jumlah keseluruhan tersangka, delapan di antaranya meninggal dunia. Tujuh orang didor polisi. Satu tersangka meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.

Advertisement

"Tujuh tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei, meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas. Dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," lanjut Iqbal.

Dia menegaskan, tindakan tegas petugas terhadap tujuh tersangka sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Itu adalah SOP, ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," ujarnya.

Advertisement

Dalam Konferensi Pers itu, Polri juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut. Barang bukti tersebut terdiri dari botol biang parfum yg terbuat dari alumunium, empat buah pistol, dua buah busur panah, satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, dan satu pasang bom rakitan.

Penangkapan yang dilakukan pada Mei, sejauh ini merupakan yang terbanyak. Pada bulan ini Polri berhasil menangkap 29 tersangka terorisme.

"29 orang tersangka. Temen-teman Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan kembali pada bulan ini. 18 orang tersangka ditangkap di Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung, Sulawesi Utara," kata Jenderal bintang dua itu.

Iqbal menyebut penangkapan para terduga teroris tersebut merupakan upaya pencegahan dan hasil pengembangan yang dilakukan korps Bhayangkara.

Imbauan Untuk 22 Mei

Semua tersangka ditangkap karena keterlibatannya dalam Kelompok Jamaah Anshar Daulah (JAD). Keterlibatan mereka mulai dari menyembunyikan DPO JAD Lampung hingga perencanaan aksi teror pada 22 Mei 2019, bertepatan di hari Pengumuman Pemilu 2019.

Dalam kesempatan itu, Iqbal juga menyampaikan imbauannya supaya masyarakat tidak membuat kerumunan massa pada tanggal 22 Mei mendatang. Hal itu dikarenakan kelompok JAD akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi dalam aksinya.

"Oleh karena itu, lewat forum ini Kepolisian Republik Indonesia, saya selaku Kepala Divisi Humas juga sebagai juru bicara, menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun," imbau Iqbal.

Reporter: Yopi Makdori

Baca juga:
Polisi Duga 9 Terduga Teroris di Jateng-Jatim Ingin Manfaatkan Momen Pemilu
Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Ideologi Khilafah
Rekam Jejak Sembilan Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Jateng dan Jatim
Densus 88 Geledah Rumah Mertua Terduga Teroris di Nganjuk, Sejumlah Barang Disita
Ketua RT Terduga Teroris di Semarang Ditangkap Densus 88 saat Beli Obat
Geledah Kontrakan Terduga Teroris Madiun, Densus 88 Sita HP hingga Laptop

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.