Densus 88 Musnahkan Bahan Peledak dari Terduga Teroris di Cilincing
Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Utara meledakkan bahan peledak dari penangkapan terduga teroris berinisial MA (21), di daerah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Utara meledakkan bahan peledak dari penangkapan terduga teroris berinisial MA (21), di daerah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
"Bahan peledak yang ditemukan memiliki daya ledak tinggi," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi H Susianto di Jakarta, Senin (23/9).
Petugas memusnahkan bahan peledak jenis THTP di sekitar lokasi penemuan karena berpotensi membahayakan orang, jika meledak saat dibawa polisi.
Selain itu, juga dikhawatirkan ada substansi penyusun lain dalam bahan peledak itu, yang sama-sama berbahaya.
Polisi juga mengimbau warga menjauhi lokasi peledakan saat memusnahkan bahan peledak itu karena jumlah barang bukti cukup banyak dan berdaya ledak tinggi.
Baca juga:
Petugas Labfor Polri Lakukan Identifikasi Barang Bukti Terduga Teroris
Ada Surat di Rumah Terduga Teroris Berisi Rencana Ledakkan Kantor Polisi
Polisi Amankan Barang Bukti Terduga Teroris di Jakarta
Total 9 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Jakarta & Bekasi
Sisir Bekasi, Densus Ciduk 7 Terduga Teroris & Bom Berbahan Peledak TATP
Selain di Cilincing, Densus Ciduk Anggota JAD di Tambun