Densus 88 juga tangkap istri teroris di Maluku
AD menjalani pemeriksaan di Polres Maluku Tenggara yang masih di wilayah hukum Kota Tual.
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris WR (30) di Tual, Maluku. WR diamankan bersama istrinya, AD.
Kini WR telah dibawa ke bekas kantor Densus 88/Antiteror Polda Maluku di kawasan Tantui, kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sementara AD menjalani pemeriksaan di Polres Maluku Tenggara yang masih di wilayah hukum Kota Tual. Demikian dilaporkan antara, Kamis (14/9).
WR dibawa ke ke Ambon dengan penerbangan sipil itu tiba di Bandara Pattimura Ambon pada pukul 07.30 WIT. Walid yang tertangkap pada Kamis (13/9) siang itu turun dari pesawat sebagai penumpang terakhir dan langsung digiring ke salah satu dari dua mobil yang telah diparkir di tangga pesawat.
Dengan tangan terborgol dan memakai penutup kepala warna hitam, terduga teroris yang dikawal sepuluh personel polisi itu langsung keluar dari areal parkir Bandara Pattimura.
Hingga informasi ini dilaporkan sekitar pukul 08.15 WIT Belum ada keterangan resmi dari jajaran Polda Maluku terkait penangkapan terduga teroris oleh personel Densus 88/Antiteror Mabes Polri itu.
Dari rumah kontrakan terduga teroris itu, tim Densus menyita sebuah telepon genggam (HP), dua buah buku, dan satu tas pakaian.
Sebelumnya, tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri juga menangkap enam oknum terduga teroris di kawasan Gunung Malintang, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Minggu (9/9) malam.
Enam terduga teroris tersebut adalah S, U, J, A, B dan P yang semuanya ditangkap di kawasan Gunung Malintang, Galunggung dan Kebun Cengkih.
Penangkapan enam tersangka itu juga disertai barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis MK - 3 dan FNC (bukan SS-1), tujuh magazine, 3.000 butir peluru, satu granat, satu pelontar granat dan satu buku panduan membuat bom.
Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di bekas kantor Densus 88/Antiteror Polda Maluku di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau.(mdk/ian)