Denny Indrayana minta Kopassus penyerbu lapas dihukum setimpal
"Ini membuktikan negara hukum kita tetap ada dan wibawa hukum kita tetap bisa ditegakkan," ucap Denny.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengapresiasi hasil investigasi tim TNI AD yang menemukan indikasi keterlibatan 11 anggota Kopassus dalam penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Dia meminta semua pihak terus mengawal kasus ini agar pelakunya mendapatkan hukuman setimpal.
"Ini proses yang belum selesai. Kami tentu harus memberikan apresiasi teman-teman tim investigasi TNI AD atas temuan ini. Di sisi lain, kami juga harus mengawal kasus ini, agar pelaku mendapat keadilan, dan pelakunya mendapat hukuman setimpal. Agar proses sampai pengadilan dan mendapatkan rasa keadilan," ucap Denny seusai pembekalan CPNS Kemenkumham di Medan, Jumat (5/4).
Selain mengawal kasus ini, Denny juga menyatakan perlunya perlindungan terhadap saksi-saksi dan alat bukti dalam kasus ini. Mengenai adanya permintaan agar para pelaku penyerangan Lapas Cebongan diadili di peradilan umum, Denny menyatakan, kasus ini masih berada di yuridiksi peradilan militer.
"Kami memang ada Tap MPR ada UU yang mengatakan mengarah ke peradilan umum, tapi harus ada juga perubahan pencabutan yuridiksi peradilan militer. Sekarang itu masih dalam proses. Sehingga dalam kondisi hukum sekarang, memang peradilan militer yang masih punya yuridiksi," jelasnya.
Dia melanjutkan, di mana pun peradilannya keadilan harus ditegakkan. Dia juga yakin pihak militer tidak akan main-main dalam kasus ini. "Ini menyangkut kredibilitas mereka, kredibilitas teman-teman di Kopassus juga," ujarnya.
Denny menambahkan, hasil investigasi tim TNI AD telah membantah keraguan masyarakat akan pengungkapan kasus ini. "Ini membuktikan negara hukum kita tetap ada dan wibawa hukum kita tetap bisa ditegakkan," ucapnya.(mdk/has)