Demokrat tak masalah Koopsusgab diaktifkan, tapi bubar pasca RUU Terorisme disahkan
Menurut Syarief Hasan, Koopsusgab dapat dibentuk sebelum Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Terorisme disahkan.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI diperlukan untuk memberantas terorisme. Menurutnya, Koopsusgab dapat dibentuk sebelum Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Terorisme disahkan.
"Jadi kalau ada langkah presiden seperti itu ya saya pikir boleh-boleh saja dan memang harus demikian. Nah tetapi begitu UU terorisme diketok palu, berarti badan itu sudah tidak perlu lagi," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Menurutnya pembentukan komando semacam itu diperlukan untuk memberantas terorisme yang sedang marak. Meskipun sebenarnya sudah ada Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang di dalamnya sudah ada pelibatan TNI, namun BNPT masih perlu ada penguatan dari lembaga tersebut.
"Pembentukan badan lagi itu saya pikir kan sebenarnya sudah ada BNPT yang sebenarnya tinggal ditingkatkan fungsi dan tugasnya. Karena menurut pansus, BNPT adalah lembaga yang paling bisa diandalkan untuk itu dan itu akan mewadahi soal TNI akan ada di situ," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengklaim Presiden Jokowi sudah merestui pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan untuk menanggulangi terorisme di Indonesia. Satuan Komando ini akan diisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5).
Baca juga:
Bamsoet mendadak 'baper' saat DPR jadi kambing hitam peristiwa bom & terorisme
Eks Menkum HAM: Mengutuk terorisme tidaklah perlu dengan cara ekstrem
4 Poin krusial yang bikin revisi UU terorisme molor
RUU Terorisme diketok, Polri makin garang atau abuse of power?
Ruang gelap di rumah Wiranto hingga deal revisi UU Terorisme