Demokrat Diminta Tegur M Nasir yang Marahi Bos BUMN di DPR
"Menurut saya, anggota dewan ini, kan, wakil rakyat yang menjadi teladan, saya mengharapkan partai yang ada anggota seperti ini dilakukan pembinaan. Kedua jangan diajukan anggota seperti ini menjadi calon. Jangan diajukan sebagai calon dari partainya," ujar Emrus.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengkritik sikap marah anggota DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama Holding Pertambangan BUMN, Selasa (30/6).
Menurut Emrus, tindakan Nasir dalam rapat itu tidak beradab dan bertentangan dengan nilai Pancasila. Pasalnya, Nasir menujukkan kemarahan dalam rapat tersebut.
"Saya kira sebagai anggota dewan tidak perlu marah-marah. Kalau pun ada yang marah di negara lain, tidak perlu ditiru. Kita, kan, negara beradab. Coba lihat Pancasila sebagai dasar negara adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah marah itu beradab?” kata Emrus saat dihubungi, Rabu (8/7).
Emrus menambahkan, sikap Nasir juga tidak tepat karena terkesan merendahkan peserta rapat. Terutama, ketika Nasir menyebut Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Orias Petrus Moerdak sebagai sosok yang kurang ajar.
"Pilihan diksi kurang ajar, tidak tepat. Saya yang termasuk mengkritisi. Bukan karena dia anggota DPR, lalu dia mempunyai powerfull dalam berpendapat, tidak boleh. Kalau boleh jujur, dia wakil kita. Seharusnya dia bisa memberikan contoh dan teladan. Tidak boleh seperti itu, ya," ujar Emrus.
Ke depan, kata Emrus, sikap seperti yang ditunjukkan Politikus Demokrat dalam rapat di Komisi VII DPR itu tidak boleh terulang.
Partai Demokrat sebagai partai tempat Nasir bernaung perlu melakukan pembinaan atas tindakan Nasir. Emrus menyarankan Partai Demokrat tidak mengusung calon anggota legislatif yang menunjukkan sikap tidak beradab saat bertugas.
"Menurut saya, anggota dewan ini, kan, wakil rakyat yang menjadi teladan, saya mengharapkan partai yang ada anggota seperti ini dilakukan pembinaan. Kedua jangan diajukan anggota seperti ini menjadi calon. Jangan diajukan sebagai calon dari partainya," ujar Emrus.
Kasus ini bermula, saat Direktur Utama Holding Pertambangan MIND ID, Orias Petrus Moedak menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
"Jadi waktu membeli Freeport itu memang harganya waktu itu USD3,85 miliar, dan kami melakukan pinjaman penerbitan obligasi, waktu itu USD4 miliar dengan bunga rata-rata sekitar 6 persen, atau kita harus membayar bunga kurang lebih USD240-250 juta tiap tahun, dan utang kami itu ada yang tempo 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan 30 tahun," beber Orias, Selasa (30/6).
Melihat situasi akibat Covid-19 ini, Orias memperkirakan apabila operasional MIND ID tidak juga membaik dan tidak bisa membayar utang dengan jatuh tempo yang paling dekat, yakni 2021 dan 2023, maka diperlukan skema pendanaan baru.
"Untuk yang 3 tahun dan 5 tahun, kami melihat covid-19 ini kami memperkirakan apabila ini berdampak negatif pada operasi kami, akan kesulitan bagi kami untuk mencari pendanaan untuk yang USD1 miliar yang jatuh tempo tahun depan," kata Orias.
"Jadi kami sejujurnya masuk ke pasar kemarin untuk melakukan refinancing untuk yang jatuh tempo 2 tahun ini dalam 2021 dan 2023. Jadi kami menerbitkan pinjaman USD2,5 miliar dan kami refinancing yang akan jatuh tempo di dalam 2021 dan 2023, jadi setengahnya kami bayar. Jadi USD1 miliar kami pakai untuk membayar setengah dari utang di 2021. Kemudian USD 500 juta lagi utang 2023," urainya.
Menanggapi rencana ini, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir menilai pembiayaan utang dengan utang baru tidak masuk akal. Sebab, rencana ini akan membutuhkan sokongan dana atau utang baru untuk membayar utang yang lama, yang akan habis jatuh temponya. Sehingga, menurut Natsir, perlu dibentuk pansus untuk mengurai pendanaan Freeport.
"Saya sarankan soal Freeport dan pembelian saham maupun penambahan utang itu buat Pansus saja. Kalau nggak, ini (negara bisa) tergadai nanti," kata dia.
Nasir menilai, langkah untuk membayar utang lama dengan mencari utang baru adalah hal yang keliru dan tidak akan ada habisnya. Apalagi manajemen Freeport menjelaskan bahwa hingga 2021, Freeport memang belum bisa mendapat pemasukan. Sehingga kemungkinan menambah utang semakin besar.
"Utang bayar Utang, untuk apa kita beli saham kalau kita bayar utang lagi. Kan udah ribet ini jadinya. Bayar bunga, belum pokok. Lalu, kalau produksi labanya tidak mencukupi, dari mana untuk membayar," ujar Nasir.
Dari tayangan di Kompas TV dan TV Parlemen, terlihat Nasir terus menanyakan kesiapan MIND ID menghadiri rapat tersebut. Dia sempat meradang dan mengancam mengusir Dirut MIND ID dari ruang rapat. Alasannya, jawabannya soal pembiayaan utang tidak memuaskan anggota dewan.
"Harusnya bapak sekali, bapak gini saya suruh bapak keluar dari ruangan ini. Karena enggak ada gunanya bapak di sini. Anda bukan main main DPR di sini. Anda kalau rapat harus lengkap bahannya. Enak betul anda di sini," katanya Nasir sambil menggebrak meja.
Tak berhenti di situ, Nasir bakal mengancam akan mengirimkan surat kepada menteri terkait untuk meminta penjelasan mengenai utang BUMN ini.
"Kalau Anda enggak senang Anda keluar, Anda pikir ini punya saudara Anda ini semua. Ini punya negara bukan punya pribadi. Saya bicara di sini atas nama negara. Bahannya harus lengkap. Anda jelasin selengkap lengkapnya di sini. Kamu pikir negara ini utang yang bayar siapa? Kamu? Enak betul Anda ngomongnya. Bila perlu menterinya ke sini. Saya kirim surat secara pribadi."
Menjawab kemarahan Nasir, Dirut MIND ID menegaskan bahwa dia datang ke DPR berdasarkan undangan anggota dewan. "Saya enggak main main. saya diundang saya datang," tegasnya.