Demo lagi di PN Surabaya, korban PT Sipoa minta Teguh Kinarto dicekal
Ini adalah kali kelima massa aksi (mayoritas korban dugaan penipuan dan penggelapa PT Sipoa) menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/10). Mereka tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB).
Ini adalah kali kelima massa aksi (mayoritas korban dugaan penipuan dan penggelapa PT Sipoa) menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/10). Mereka tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB).
Beberapa isu diusung di tiap aksinya. Mulai isu meminta pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra ikut melakukan advokasi, meminta Komisi Pemberantasan Kosrupsi (KPK) iku melakukan pengawasan, hingga meminta pihak berwajib mencekal Teguh Kinarto Tee beserta keluarganya, selaku salah satu pemegang saham PT Bumi Samudra Jedine, peusahaan di bawah naungan PT Sipoa Group.
Seperti aksi yang tampak hari ini, misalnya, massa meminta PN Surabaya berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Tee Teguh Kinarto, yang dikhwatirkan melarikan diri ke luar negeri.
Sebab, kata Korlap Aksi, Cahyo, hingga hari ini, Teguh Kinarto dan dua anaknya, Devina dan Costarico belum tersetuh hukum. Padahal, menurut pendemo, ketiganya adalah pihak paling bertanggung jawab atas proyek fiktif aparteman Royal Avatar Word yang akan dibangun di Surabaya, Sidoarjo dan Bali.
"Kami meminta Pengadilan Negeri Surabaya untuk berkirim surat kepada pihak imigrasi, Polda Jatim, dan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pencekalan terhadap ketiganya," kata Cahyo dalam orasinya.
Bapak dan kedua anaknya itu, lanjut Cahyo, diduga menjadi aktor intelektual penjualan apartemen yang diduga fiktif di bawah bendera PT Sipoa Group. "Mereka telah melakukan kejahatan besar dengan modus penjualan apartemen murah yang hingga saat ini belum dilakukan pembangunan," katanya lagi.
"Pembangunan Apartemen Royal Avatar Word yang akan dibangun di Surabaya, Sidoarjo dan Bali, hanya kedok untuk mendapat keuntungan," sambung Cahyo.
Saat ini, masih kata Cahyo, penegak hukum hanya memproses dua orang bawahan Teguh Kinarto saja. "Sementara otaknya masih bebas berkeliaran. Kami khawatir, mereka akan melarikan diri ke luar negeri," tandas Cahyo.
Seperti diketahui, selain bermasalah dengan para korban PT Sipoa, Teguh Kinarto yang juga mantan bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini juga tengah berseteru dengan Henry J Gunawan di meja hukum terkait proyek Pasar Turi. Hingga saat ini, kasus keduanya masih berproses di PN Surabaya.
Baca juga:
Sidang kasus proyek Pasar Turi diwarnai perdebatan hakim dan kuasa hukum Henry
Di sidang pledoi, bos Pasar Turi siap serahkan aset ke Pemkot Surabaya
Yusril desak KPK usut dugaan kasus penipuan PT Sipoa
Eksepsi Henry ditolak, sidang kasus Pasar Turi dilanjutkan 20 September
Hadiri sidang bos Pasar Turi, Yusril diadang massa korban penipuan
Kisruh Pasar Turi Baru tak berujung, nasib pedagang terancam