LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Demo depan PN Jakut saat sidang Ahok bentuk intervensi hukum

Demo depan PN Jakut saat sidang Ahok bentuk intervensi hukum. Aksi unjuk rasa yang berulang-ulang di Pengadilan berpotensi memengaruhi pengadilan secara psikologis. Jika hal ini terjadi maka unjuk rasa itu sudah menjadi gerakan politik untuk menekan Pengadilan sehingga mengikuti keinginan pendemo.

2016-12-20 09:03:43
Jakarta
Advertisement

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di pengadilan dinilai sebagai bentuk intervensi politik terhadap independensi hukum sebagai panglima keadilan masyarakat. Bentuk intervensi itu dilihat dari berulangkalinya gerakan aksi dilakukan. Hal ini disampaikan Pengamat Politik, Maksimus Ramses Lalongkoe kepada merdeka.com, Selasa (19/12).

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia itu menjelaskan, demo atau aksi unjuk rasa merupakan salah satu media atau sarana publik melakukan tekanan melalui pesan-pesan yang disampaikan saat aksi berlangsung. Pesan-pesan ini disusun secara baik dan tersistematis sehingga sasarannya tepat dan tujuannya tercapai.

"Demo atau aksi unjuk rasa di Pengadilan itu baik adanya. Namun kalau aksi itu dilakukan secara terus menerus berarti itu bagian dari intervensi politik terhadap hukum. Hukum itukan panglima keadilan maka harus jauh dari tekanan publik," kata Maksimus Ramses Lalongkoe.

Menurut pria yang biasa disapa Ramses ini, aksi unjuk rasa yang berulang-ulang di Pengadilan berpotensi memengaruhi pengadilan secara psikologis. Jika hal ini terjadi maka unjuk rasa itu sudah menjadi gerakan politik untuk menekan Pengadilan sehingga mengikuti keinginan pendemo.

Aksi unjuk rasa lanjut Ramses memang tidak dilarang sepanjang aksi tersebut dilakukan sesuai aturan. Namun kalau aksi itu tujuannya mengarahkan pihak pengadilan maka itu sudah gerakan politik. Sinyaleman gerakan politik dalam suatu aksi unjuk rasa di Pengadilan dapat dilihat dari pesan-pesan yang disampaikan yang mengarah pada penghukuman terhadap seseorang yang masih dalam proses hukum.

Ia berharap intervensi politik terhadap hukum harus dijahui dari proses penegakan hukum sehingga pihak pencari keadilan merasa terlindungi dari tekanan manapun termasuk pihak-pihak yang mengadili suatu perkara.

Baca juga:
Dijaga ketat, cuma sepertiga pengacara Ahok boleh masuk ruang sidang
Amankan sidang lanjutan Ahok, Polda Metro siagakan water canon
Dampingi Ahok, Prasetio tegaskan tak galang massa ke PN Jakut
Ini harapan keluarga Ahok disidang lanjutan penistaan agama
Jelang sidang Ahok, massa sudah tumpah ruah di depan gedung PN Jakut

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.