Demo bawa keranda, Jamak minta KPK periksa Surya Paloh & Jaksa Agung
Keduanya menjadi sorotan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana bansos Sumatera Utara.
Sebuah kelompok yang menamakan dirinya sebagai Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan keranda mayat sebagai gambaran matinya penegakan hukum di Indonesia.
Ramadhan sebagai Koordinator Lapangan menyebut matinya penegakan hukum di Indonesia karena masih banyak petinggi atau pemangku jabatan terlibat kasus korupsi atau suap, namun belum terlihat mereka akan dilakukan pemeriksaan khususnya ketua umum partai NasDem, Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Keduanya menjadi sorotan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana bansos Sumatera Utara.
"KPK seharusnya bisa memanggil Surya Paloh karena sudah ada bukti dari mantan gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho yang menyebut ada permintaan dari Surya Paloh soal Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD)," ujar Ramadhan, Senin (28/12).
Selain itu alasannya HM Prasetyo layak diperiksa karena Jaksa Agung tersebut dijanjikan uang USD 20.000 dari Evy Susanti, istri kedua Gatot setelah pertemuan dengan mantan sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Oleh sebab itu Jamak meminta pimpinan baru KPK agar segera menetapkan status hukum sebagai tersangka jika keduanya terbukti bersalah. KPK juga diharapkan agar mengambil alih kasus dana bansos Sumut yang sedang ditangani oleh Kejagung.
"Sudah ada banyak bukti keduanya terlibat dana bansos tapi KPK diam saja seakan mati suri, oleh karena itu kami mau KPK segera ambil alih kasus bansos yang ada di Kejagung," pungkasnya.(mdk/hhw)