Demi Hidupi Istri, Pengangguran Nekat Mencuri Setelah Kena PHK
Istri pemilik rumah pun langsung berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat warga langsung menghampirinya dan mengamankan pelaku.
Seorang pria pengangguran nekat melakukan percobaan pencurian demi menghidupi istrinya. Pria itu adalah Jayadi (31) yang tinggal bersama istrinya di kawasan Jakarta Timur. Dia nekat melakukan pencurian di rumah milik warga di Kampung Sidamukti RT 06/04, Sukamaju, Cilodong, Depok.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan, peristiwa bermula ketika pemilik rumah sedang mencuci piring di area luar rumahnya. Pemilik rumah kaget ketika hendak masuk rumah melihat pria tak dikenal. Pria itu merusak pintu rumah.
"Saat akan pulang melihat orang tidak dikenal merusak pintu rumah dan langsung istri pelapor meneriaki maling," katanya, Selasa (5/1).
Istri pemilik rumah pun langsung berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat warga langsung menghampirinya dan mengamankan pelaku.
"(Teriakannya) mengundang perhatian warga dan pelaku berhasil diamankan saat itu juga," ungkapnya.
Setelah pelaku tertangkap, warga kemudian menyerahkan ke polsek. Pelaku mengaku nekat karena desakan ekonomi.
"Motifnya karena alasan ekonomi, dia terkena PHK dari kerjaan sebelumnya," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Baca juga:
Sempat Dirawat di RS, Pencuri yang Dibuang ke Tumpukan Sampah Akhirnya Tewas
Polisi Tangkap 3 Pencuri Volume Korektor di Stasiun Gas Pulo Gebang
Maling Zalim, Pura-Pura Salat Sambil Garong Kotak Amal Masjid
Berkedok ART, Ini Deretan Fakta Kasus Pencurian di Rumah Jeremy Thomas
Curi Celana Dalam Wanita, Pria Beristri dan Punya 3 Anak di Garut Ditangkap Polisi
Kasus Narkoba, Pencurian dan Peredaran Uang Palsu di Jateng Naik