LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Deddy Mizwar bingung kasus korupsi Yance yang melibatkan JK

Menurutnya, proyek PLTU Batubara merupakan instruksi Wapres JK.

2015-02-11 10:36:24
Kasus Korupsi Yance
Advertisement

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) angkat bicara ihwal kasus Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang kini berstatus terdakwa. Yance tengah menjalani proses hukum lantaran didakwa melakukan korupsi dalam kasus pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Batubara, di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Demiz menyebut, Yance yang kala itu berstatus bupati sedang menjalankan perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melakukan pembebasan lahan. Proyek PLTU Sumur Adem di Indramayu itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di pulau Jawa dan Bali.

"Itu kan perintah Pak JK waktu jadi wapres kan, tapi latar belakangnya apa bisa menjadi masalah, saya juga bingung, perintah wapres bisa disalahkan," kata Demiz di Bandung, Rabu (11/2).

Advertisement

Dia meminta kepada kepala daerah untuk lebih hati-hati menjalankan proyek besar. Jika proyek berujung pada jeratan hukum, bukan tidak mungkin kepala daerah takut menjalankan tugas pimpinan dalam hal ini presiden.

"Jangan-jangan kita semua enggak mau menjalankan perintah presiden dan wakil presiden kalau ujung-ujungnya kaya gini," jelasnya.

Terkait kasus hukum yang tengah dijalani Yance, dia berharap keadilan tetap ditegakan. Jangan sampai hukum dicampuri muatan politis.

Advertisement

Yance sendiri yang mengajukan eksepsi ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang beberapa waktu lalu. Dalam eksepsinya, disebutkan jika dakwaan jaksa salah kaprah.

Jika masalah administratif yang dituduhkan jaksa, maka ranahnya bukan pengadilan tipikor, melainkan pengadilan tata usaha negara (PTUN). Karena tidak ada dugaan mark-up seperti yang dituduhkan melainkan hanya administrasi.

Baca juga:
Yance akan hadirkan JK dalam sidang sebagai saksi meringankan
Jaksa minta hakim tolak eksepsi Yance
Kuasa hukum Yance nilai dakwaan jaksa salah kaprah
Yance bacakan eksepsi, pendukungnya gelar tablig akbar di PN Bandung
Bupati Purwakarta sebut Yance tetap tabah meski didakwa korupsi
Didakwa korupsi, eks Bupati Indramayu terancam 20 tahun penjara

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.