LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Datangi Ombudsman, ACTA laporkan pertemuan Jokowi dengan PSI di Istana

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman RI. Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua ACTA Ali Lubis.

2018-03-05 15:18:21
Presiden Jokowi
Advertisement

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman RI. Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua ACTA Ali Lubis.

"Jadi hari ini kami dari ACTA mendatangi Ombudsman ingin melaporkan suatu peristiwa. Peristiwa yaitu terkait dengan dugaan maladministrasi di mana salah satu partai mendatangi atau bersilaturahmi dengan Bapak Presiden RI yaitu Bapak Joko Widodo di Istana," jelasnya pada Senin (5/3).

ACTA menilai ada unsur maladministrasi dengan penyalahgunaan fasilitas negara dalam pertemuan itu. Hal ini telah diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Berdasarkan UU itu, maladministrasi adalah sebuah perilaku atau perbuatan melawan hukum melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Advertisement

"Jadi jika merujuk Pasal 1 angka 3 UU tersebut kami yakin yang kami laporkan masuk ke ranah Ombudsman," ujarnya.

Ali mengatakan Istana adalah pusat pelayanan publik di seluruh Indonesia. Sementara Presiden adalah penyelenggara negara. Penggunaan Istana hanya untuk sebagian pendukung partisan bakal calon presiden tertentu menurutnya termasuk maladministrasi.

"Jadi dugaan maladministrasi yang kami laporkan ini tidak boleh dianggap sepele. Kita sadar bahwa di tahun politik ini setiap bentuk penyimpangan harus kita hindari agar konsentrasi politik bisa berjalan dengan adil. Jangan ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan, fasilitas negara untuk kepentingan partisannya," urainya.

Advertisement

Dalam pelaporan ini, Ali mengatakan pihak terlapor bukan Presiden atau pun PSI. Yang dilaporkan pihaknya adalah peristiwa pertemuan tersebut yang menurutnya membahas pemenangan Pilpres 2019. Selanjutnya ACTA menyerahkan kepada Ombudsman untuk menentukan siapa yang melakukan administrasi apakah penyelenggara negara atau partainya.

"Jadi peristiwa yang kami laporkan bukan terhadap Presidennya atau parpolnya. Tapi peristiwanya," ujarnya

Ali mengatakan siapa saja boleh bertemu Presiden di Istana. Tapi jika membahas strategi politik seperti pemenangan Pilpres adalah keliru.

"Jadi siapa pun tokoh boleh hadir di Istana tapi terkait membahas tentang bangsa Indonesia. Masalah bangsa ini apa, solusinya bagaimana. Jadi bukan sekelompok seperti ini," pungkasnya.

Baca juga:
Jokowi diyakini tak senang PSI ungkap soal tips sukses hadapi Pemilu 2019
Fahri Hamzah kritik pertemuan Jokowi-PSI di Istana bahas Pemilu
Fadli Zon akan polisikan Sekjen PSI karena cuitan 'tukang buat hoax'
Parpol yang kritik pertemuan Jokowi-PSI dinilai tengah resah
ACTA mau laporkan pertemuan Jokowi-PSI ke ORI, Misbakhun sebut salah alamat

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.