LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dari pemahaman agama keliru sampai dendam jadi motif orang berbuat teror

Dari pemahaman agama keliru sampai dendam jadi motif orang berbuat teror. Hamli melanjutkan, alasan ketiga penyebab seorang menjadi pelaku teror adalah mental. Dia menjelaskan, mereka jadi ingin coba-coba dengan karena beberapa pemicu seperti melihat tayangan berita yang berlebihan.

2018-05-26 10:32:08
BNPT
Advertisement

Direktur Pencegahan Terorisme BNPT Brigen Pol Hamli mengatakan alasan terbesar orang melakukan teror karena pemahaman keagamaan yang keliru. Kedua, katanya, adalah solidaritas komunal.

"Dengan pemahaman agama mereka ini yang keliru, lalu ditambah penyebab kedua dengan persentase 20 persen adalah solidaritas komunal. Jadi kalau ada konflik mereka akan ke sana atas nama persaudaraan," kata Hamli dalam sebuah diskusi soal terorisme di Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Hamli melanjutkan, alasan ketiga penyebab seorang menjadi pelaku teror adalah mental. Dia menjelaskan, mereka jadi ingin coba-coba dengan karena beberapa pemicu seperti melihat tayangan berita yang berlebihan.

Advertisement

"Karenanya kami sudah ke konsultasi dengan Dewan Pers, agar breaking news jangan terlalu lama, bisa menjadi yang tidak ikut jadi ingin ikut-ikut," tuturnya.

Penyebab selanjutnya, adalah dendam. Hal ini berlaku pada anak dari Amrozi, terpidana mati Bom Bali I, Zulia Mahendra.

"Jadi anaknya itu selalu bertanya kepada pamannya bagaimana cara membuat bom. Saat ditanya untuk apa, sang anak bilang untuk ngebom yang ngebunuh bapak saya. Padahal kan bapaknya dihukum mati dalam pengadilan. Dengan begitu dia dendam," ujar Hamli.

Advertisement

Menurut Hamli, penyebab kesenjangan dan ketidakadilan global juga menjadi satu dari sekian alasan seorang menjadi pelaku teror.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
UU Terorisme disahkan, PKS minta teroris ditumpas sampai ke akar-akarnya
UU Terorisme, penyidik bisa dipidana kalau melanggar HAM saat penangkapan
Pembelaan Aman Abdurrahman
Gatot harap UU Terorisme mampu bersihkan teroris di Indonesia
JK minta DMI makmurkan warga dan hindari radikalisme dan ideologi terorisme
Cegah paham radikalisme, pemerintah diminta galakkan pendidikan kebangsaan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.