LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dari Balik Penjara Mario Dandy Satriyo Titip Pesan buat David, Ini Isinya

Dolfie menjelaskan, pesan tersebut baru dapat disampaikan secara langsung kepada keluarga David saat ia mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

2023-02-27 16:21:26
Mario Dandy
Advertisement

Anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan Mario Dandy Satriyo (20) mengaku menyesal usai melakukan penganiayaan terhadap anak dari petinggi GP Ansor David Ozora (18). Dandy menitipkan pesan kepada kuasa hukumnya yang saat ini tengah menjenguk korban di RS Mayapada Jakarta, Kuningan, Jakarta Pusat.

"Jadi kemarin sempat mario menyampaikan kepada kami untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung jadi beliau menyampaikan kepada kami sebagai kuasa hukum untuk menyampaikan permohonan maaf kepada David dan keluarga," pesan David yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Dolfie Rompas kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/2).

Dolfie menjelaskan, pesan tersebut baru dapat disampaikan secara langsung kepada keluarga David saat ia mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Advertisement

Meskipun sebelumnya pihak orangtua Mario sudah menyampaikan permohonan maafnya secara langsung.

"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf karena kemarin kan baru penyampaian maaf dari orangtuanya. Tapi ini kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf dari Mario langsung," imbuh Dolfie.

Advertisement

Mario Sesali Perbuatannya

Sementara itu, Mario mengaku menyesal usai melakukan pemukulan hingga menendang David yang berakhir dengan kondisi koma. Pengakuan itu dia sampaikan saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. Iya nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih, saya gituin, dia bilang ya gitulah, gitu doang. Raut mukanya juga kelihatan kalau nyesel," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Minggu (26/2).

Meskipun keluarga Mario sudah meminta maaf. Keluarga David belum berniat berdamai atas kasus ini.

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kasus penganiayaan yang menimpa David anak pengurus pusat GP Ansor yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

Dimana dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Mario Dandy dan temannya berinisial S sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Adapun Dandy dan S dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.