Kapolri didesak tolak usulan jenderal jadi penjabat gubernur
Dapat rusak citra Polri, Kapolri didesak tolak usulan jenderal jadi penjabat gubernur. Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal polisi sebagai pejabat gubernur. Wacana itu dinilai dapat merusak citra Polri dan berbahaya untuk demokrasi.
Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal polisi sebagai pejabat gubernur. Wacana itu dinilai dapat merusak citra Polri dan berbahaya untuk demokrasi.
"Rencana Mendagri yang hendak menjadikan dua pejabat Polri sebagai Plt Gubernur adalah ide yang sangat berbahaya bagi demokrasi karena akan menjadi preseden bagi munculnya Dwifungsi Polri. Padahal salah satu perjuangan reformasi menjatuhkan Orde Baru adalah memberangus Dwifungsi ABRI," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Senin (29/1).
Neta mengatakan, para penguasa dapat menjaga independensi dan profesionalisme Polri untuk tak menariknya dalam wilayah politik praktis. Menurut dia, upaya menarik Polri dalam politik praktis dapat memunculkan Dwifungsi Polri.
"Upaya itu akan merusak citra Polri, membuat Polri tidak profesional dan akan menimbulkan kecemburuan TNI dimana Dwifungsi ABRI sudah diberangus kok malah muncul Dwifungsi Polri," ujar dia.
Dia melihat penunjukan Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara, kurang tepat. Dia berpendapat kedua jenderal polisi itu bakal disibukkan saat Pilkada Serentak.
Misalnya Jenderal Iriawan. Menurut Neta, tugasnya sangat berat untuk mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan Jenderal Martuani, yang tugasnya harus mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. Dengan begitu, dia menyarankan agar Mendagri membatalkan usulan tersebut.
"Mendagri harus segera membatalkan gagasan liarnya tsb. Mendagri harus paham bahwa tugas kedua jenderal polisi yang akan dijadikan plt gubernur itu sangat berat, terutama dalam mengamankan Pilkada Serentak. Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik tarik sebagai pemain," katanya.
Di sisi lain, Neta juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai pengambil keputusan di tubuh Korps Bhayangkara sebaiknya menolak usulan Mendagri itu. Alasannya, selain terjadi Dwifungsi Polri yang melanggar Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, apabila usulan itu direstui bakal mengganggu kinerja Polri dalam mengamankan Pilkada Serentak.
"Sehingga Polri tetap konsen pada penjagaan keamanan di Pilkada 2018, dan kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwiranya yang ikut pilkada," tandasnya.
Baca juga:
Aturan main dan jalan keluar jenderal Polri jadi pejabat gubernur
Ratusan kader PKS siap gas pol menangkan Gus Ipul - Puti
KH Masykur Ali: Menangkan Gus Ipul - Puti artinya mempertahankan Manhaj Aswaja
Sekjen sebut bakal calon kepala daerah PDIP dihantam berbagai isu
Megawati ingatkan bacalon kepala daerah PDIP hadapi kampanye hitam dengan senyum
Ketua Muslimat Banyuwangi terang-terangan dukung Gus Ipul - Puti
Agar dwifungsi Polri tak muncul lagi