LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dapat Asimilasi, Artis Vanessa Angel Jadi Tahanan di Rumah

Asimilasi Vanessa tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 .

2020-12-18 17:28:25
Vanessa Angel
Advertisement

Artis Vanessa Angel alias Vanesza Adzania keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Jakarta Timur, Jumat (18/12). Vanessa mendapat asimilasi Covid-19 sehingga dapat menjalani masa tahanan di rumah.

Asimilasi Vanessa tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 .

“Bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan asimilasi tanggal 18 Desember 2020,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (18/12).

Advertisement

Rika menjelaskan dalam Peraturan MenkumHam Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, poin 5 huruf a nomor 2 berbunyi : “Menerbitkan surat keputusan asimilasi bagi narapidana dan Anak yang sisa pidananya 6 (enam) bulan atau kurang terhitung tanggal pada saat surat keputusan asimilasi dikeluarkan,” katanya.

Dengan aturan tersebut, Vanessa disebut telah memenuhi syarat untuk mendapat hak asimilasi.

“Bahwa dengan alasan tersebut yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif (telah menjalani satu per dua masa pidana), sehingga yang bersangkutan diberikan hak asimilasi pada 18 Desember 2020,” ujar Rika.

Advertisement

Selain itu, Rika menyebut Vanesaa akan mendapatkan bebas murni (ekspirasi) pada 17 Januari 2020.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Curi Perhatian, Ini Sederet Aktivitas Vanessa Angel usai Keluar dari Penjara
Anak Vanessa Angel Alami Kolik, Curahan Bibi Ardiansyah Bikin Haru
Bibi Ardiansyah Ngadu ke Yasonna Laoly, Minta Keringanan Hukuman Vanessa Angel
Vanessa Angel di Penjara, Sang Suami Ngadu kepada Yasonna Laoly Minta Keringanan
Ungkap Rindu Vanessa Angel, Video Unggahan Bibi Ardiansyah Ini Bikin Terharu
Lucu! Potret Bibi Ardiansyah Pakai Daster Vanessa Angel Saat Beri Susu Baby Gala

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.