LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dana kapitasi rawan dikorupsi, ICW minta Kemenkes perbaiki regulasi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dana kapitasi yang diberikan kepada puskesmas rawan dikorupsi oleh pejabat daerah. Peneliti ICW Dewi Anggraeni memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi penyelewenangan dana kapitasi.

2018-02-13 17:30:09
Bupati Jombang Tersangka Korupsi
Advertisement

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dana kapitasi yang diberikan kepada puskesmas rawan dikorupsi oleh pejabat daerah. Peneliti ICW Dewi Anggraeni memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi penyelewenangan dana kapitasi.

ICW meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan membenahi aturan soal transparansi rencana kerja, anggaran belanja dan pertanggungjawabannya. Sebab, sejauh ini pengelolaan dana ini biasanya dilakukan secara tertutup dan sulit diakses publik.

Padahal, menurutnya, puskesmas berkewajiban membuka informasi tentang besaran dana kapitasi per bulan dan pertahun serta bukti penggunaannya.

Advertisement

"Kemenkes perlu memperbaiki regulasi di tingkat Permenkes yang mengatur tentang transparansi rencana kerja, anggaran, belanja dan pertanggungjawaban puskesmas kepada publik," kata Dewi di Kantor ICW, Pancoran, Jakarta, Selasa (13/2).

Dewi menuturkan, rekomendasi kedua yakni meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK dan LPSK membuat sistem perlindungan bagi saksi dan pelapor dugaan penyalahgunaan dana kapitasi.

Kemudian, kata Dewi, ICW juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana kapitasi yang jumlahnya mencapai Rp 400 juta per puskesmas.

Advertisement

Dewi menyebut pemerintah pusat perlu memberikan anggaran untuk pengawasan kepada inspektorat daerah. Sebab, ICW mendapatkan informasi soal rendahnya pengawasan inspektorat karena tidak didukung anggaran yang cukup.

"Pemerintah daerah terutama inspektorat daerah membangun program pengawasan sehingga ada anggaran untuk pengawasan dan pemeriksaan akuntabilitas pengelolaan dana kapitasi di tingkat FKTP terutama puskesmas," terangnya.

Rekomendasi ke empat terkait sanksi dan hukuman yang tegas kepada pelaku yang menyelewengkan dan memotong dana kapitasi. Selanjutnya, lanjut Dewi, ICW mendorong pemerintah membuat aturan baru agar pengelolaan dana kapitasi berbasis online.

"Kemendagri harus regulasi terkait pengelolaan dana kapitasi secara elektronik," tegas Dewi.

Terakhir, BPJS Kesehatan diminta membuka data peserta kepada publik terutama peserta yang telah memiliki kartu BPJS agar dapat divalidasi.

Baca juga:
ICW beberkan potensi korupsi pengelolaan dana kapitasi puskesmas
Bupati Jombang usai jalani pemeriksaan lanjutan
Plt Kadis Kesehatan Jombang usai diperiksa KPK
Bupati Jombang kembali diperiksa KPK terkait kasus perizinan
Jadi plt ketua DPD, Zainudin Amali ditugasi menangkan Pilkada se-Jatim

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.