LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dana BNN cuma Rp 1,4 T, DPR sindir niat pemerintah berantas narkoba

Dari total anggaran tersebut, 61,03 persen dialokasikan untuk pencegahan, pemberantasan serta penyalahgunaan narkoba.

2016-02-04 13:38:28
BNN
Advertisement

‎Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan alokasi anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2016 sebesar Rp 1,41 triliun terlalu kecil. Ini seolah tak menunjukkan keseriusan pemerintah dalam perang memberantas narkoba.

"Dana terlalu kecil, pemerintah ingin berantas narkoba tapi dana cuma segitu?" kata Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNN dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).

Dari total anggaran tersebut, 61,03 persen dialokasikan untuk pencegahan, pemberantasan serta penyalahgunaan narkoba. Sedangkan sisanya untuk program dukungan manajemen BNN. Pagu anggaran tersebut turun Rp 170,21 miliar dari tahun sebelumnya sebesar.

Advertisement

Senada dengan Nasir, anggota Komisi III Fraksi PPP Hasrul Azhar juga menilai rendah pagu anggaran untuk BNN. Kinerja BNN tidak akan optimal dengan pagu anggaran yang rendah.

"Kita kasihlah dana optimal pada BNN ini. Sekarang Rp 1,4 (triliun) kecil Pak, kasih Rp 4 triliun. Kasihlah," tuturnya.

Dia menambahkan, selain pendanaan, BNN juga terkendala karena tak punya gedung sendiri. Menurutnya, ini bisa menjadi penghambat.

Advertisement

"Hari ini Indonesia darurat narkoba, ustaz dan pendeta pemakai narkoba. Semua lini pakai narkoba. Perang narkoba ini. Yang dirusak generasi bangsa," pungkasnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.