Dalih pemerintah kebakaran hutan tidak ditetapkan bencana nasional
Apa yang dilakukan pemerintah saat ini sudah masuk sebagai penanganan tindakan nasional.
Hingga detik ini, kebakaran lahan dan hutan yang menyebabkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan statusnya belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Walaupun sejumlah kalangan termasuk dari DPR mendesak agar pemerintah menetapkan status kabut asap di wilayah tersebut sebagai bencana nasional. Namun pemerintah punya alasan mengapa status bencana nasional belum diberlakukan.
"Bencana nasional itu kan ada syarat-syaratnya. Jumlah korban, dampaknya, apalagi sekarang ini akan ada beberapa titik api sudah mulai terjadi penurunan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Jumat (15/10).
Pramono mengklaim bila saat ini titik-titik api kebakaran lahan dan hutan sudah mengalami penurunan. Apalagi penanganan pemadaman juga dibantu pesawat dari Singapura, Malaysia, dan negara sahabat lainnya.
"Sehingga BNPB sampai saat ini menyatakan bahwa itu belum sebagai bencana nasional," jelasnya.
Namun demikian, tegas Pramono, apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani kebakaran lahan dan hutan tersebut sudah masuk sebagai penanganan tindakan nasional. Sebab penanganan ini sudah mengerahkan ribuan personel gabungan agar kabut asap segera dapat diatasi.
"Tapi tindakan yang dilakukan sebenarnya sudah tindakan nasional karena mengerahkan hampir 22 ribu lebih TNI, Polri dan BNPB untuk mengatasi persoalan di berbagai daerah. Jadi tindakannya sebenarnya sudah tindakan nasional," tegasnya.
Pramono menambahkan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap orang dan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. Pemerintah tak segan-segan akan mencabut dan membekukan perusahaan yang menyalahi aturan.
"Sekarang ini kan pemerintah sudah menangani dan arahnya sudah jelas dan tegas, bagi korporasi yang melanggar sudah dihukum. Ini juga akan ada perusahaan baru yang akan ditetapkan tindakan hukumnya. Bisa dicabut dibekukan kalau kemudian persoalannya sudah menurun, kenapa harus dijadikan bencana nasional," tandasnya.
Baca juga:
Indonesia masih harapkan bantuan Rusia dan China untuk padamkan api
Kabut asap dan penumpang sepi, Sriwijaya Air setop rute ke Pekanbaru
Menko Luhut akui pemerintah kesulitan atasi kabut asap
Jepang berikan bantuan berupa cairan kimia untuk padamkan api
Jokowi targetkan 2 minggu, Luhut sebut sebulan tangani kabut asap
Di depan 3 menteri, Setya telepon warga Palembang tanya sakit apa