LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalami keterlibatan Setnov di korupsi e-KTP, KPK tak takut dipolisikan

Menanggapi ancaman tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan. Bahkan dia memastikan, pihaknya akan tetap mengusut keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus e-kTP.

2017-10-09 17:06:22
KPK
Advertisement

KPK tidak masalah dengan adanya ancaman akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara Setya Novanto atau biasa dipanggil Setnov. Ancaman tersebut akan direalisasikan jika lembaga antirasuah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Ketua Umum Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, status tersangka Setnov dalam kasus KTP elektronik digugurkan Hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan akhir September lalu. Jika KPK kembali mengusut dugaan keterlibatan Ketua DPR itu maka harus menerbitkan sprindik baru.

Menanggapi ancaman tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan. Bahkan dia memastikan, pihaknya akan tetap mengusut keterlibatan Ketua DPR itu dalam kasus e-kTP.

"Silakan saja. KPK akan jalan terus menangani kasus KTP elektronik ini. Tentu sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (9/10).

Diberitakan sebelumnya pengacara Setnov, Fredrich Yunadi berinisiatif melaporkan KPK ke Bareskrim Polri pada Senin (9/10) hari ini. Hal itu dilakukan karena ada indikasi KPK akan mengeluarkan sprindik baru untuk Setnov.

"Saya ingin melaporkan siapapun di KPK yang membuat dan menandatangani sprindik baru (deputi, penyidik, dirdik), dan lima Komisioner KPK yang memberikan persetujuan itu," kata Fredrich kepada wartawan, Sabtu (7/10).

Dia menegaskan, laporan tersebut diklaim akan menyelamatkan KPK dari arus politik praktis. Rencana pelaporan tersebut, kata dia, akan dilaporkan ke Setnov.

Baca juga:
Pengacara SetNov akan laporkan KPK jika terbitkan sprindik baru
Ketua Pansus angket: Setya Novanto target politik KPK
'KPK seakan diam tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto'
Kuasa hukum minta FBI buktikan pembelian jam super mahal untuk SetNov
Beda nasib hakim Cepi Iskandar dan Setnov usai putusan praperadilan
HMI Makassar desak KPK kembali tetapkan Setnov tersangka dan ditahan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.