LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalami Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPK Periksa Eks Kepala Sekretariat DPP PDIP

"Saksi Irwansyah, mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP akan diperiksa untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan),"

2020-02-11 11:06:23
Harun Masiku
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP Irwansyah.

"Saksi Irwansyah, mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP akan diperiksa untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).

Advertisement

Selain Irwansyah, penyidik juga akan memeriksa mahasiswa bernama Donfri Jatmika. Serupa dengan Irwansyah, Donfri juga akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 ini.

Sebelumnya, KPK menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Advertisement

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.

Tiga dari empat tersangka sudah ditahan pasca-operasi senyap. Namun satu masih buron, yakni Harun Masiku.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.