LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalami kasus dugaan SPPD fiktif, Kejari Pangkal Pinang periksa 4 anggota DPRD

Kasi Intelijen Kejari Pangkal Pinang, Hendi Arifin mengatakan, empat anggota dewan yang menjalani pemeriksaan kemarin, Jumat (29/9), masing-masing yakni Abdul Gani, Murti Mardiana, Djubaidah dan Muhammad Rusdi.

2017-09-30 09:01:00
Kasus korupsi
Advertisement

Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali memeriksa empat anggota DPRD setempat. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif.

Kasi Intelijen Kejari Pangkal Pinang, Hendi Arifin mengatakan, empat anggota dewan yang menjalani pemeriksaan kemarin, Jumat (29/9), masing-masing yakni Abdul Gani, Murti Mardiana, Djubaidah dan Muhammad Rusdi.

"Keempat anggota DPRD ini kami periksa sebagai saksi terkait perjalanan dinas ke DPRD DKI, Palembang dan Kemenpora. Dalam perjalanan dinas itu, dari semua komisi yang dinas luar, tidak semua anggota yang datang ke tujuan dinasnya," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (30/9).

Dia mengungkapkan, untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut, penyidik akan segera memanggil seluruh anggota DPRD Kota Pangkal Pinang untuk dimintai keterangan.

"Sampai saat ini yang sudah diperiksa ada sekitar belasan orang, namun untuk jelasnya saya lupa," ujarnya.

Hendi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka untuk kasus ini, dengan inisial BW. Tersangka bertugas sebagai bendahara yang mengeluarkan dana SPPD tersebut.

"Jadi peranan BW ini adalah mengurus seluruh keperluan administrasi dewan saat melaksanakan perjalanan dinas, namun walaupun ada anggota dewan yang tidak hadir dalam dinas luar daerah, tersangka ini tetap mencairkan dana SPPD tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK-Babel) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pangkal Pinang segera menyelesaikan kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRD di daerah itu.

Dalam aksi itu mereka mendorong agar Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang proaktif menindak oknum-oknum yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif anggota DPRD Kota Pangkal Pinang.(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.