LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalami kasus Bansos, tim Kejagung periksa pejabat Pemprov Sumut

Tim Kejagung juga akan memanggil dan memeriksa mantan Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis dan Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga.

2015-08-18 18:17:34
korupsi bansos
Advertisement
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi dan memeriksa pejabat instansi di Pemprov Sumut, Selasa (18/8). Kedatangan mereka terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Tim Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat mendatangi kantor Kesbangpol Pemprov Sumut. Sekurangnya 4 petugas mendatangi kantor di Jalan Gatot Subroto, Medanitu. Sekitar setengah jam berada di sana, mereka keluar membawa empat bundel berkas.

Sekretaris Kesbangpol Pemprov Sumut Zulkarnain mengatakan, tim Satgasus P3TPK itu datang untuk meminjam berkas dari Kesbangpol dan Limnas. "Empat bundel berkas, yaitu verifikasi, dana hibah, rekomendasi dan SPM yang mereka pinjam untuk diperiksa. Bukan penggeledahan, tapi peminjaman berkas untuk mereka periksa dan nanti dikembalikan lagi," ucap Zulkarnain.

Dia menambahkan, Kepala Kantor Kesbangpol Pemprov Sumut Edy Syofian sehari sebelumnya telah diperiksa tim Kejagung. "Tapi, ini bukan penggeledahan," ucapnya.

Sementara itu, tim Satgasus P3TPK juga memeriksa sejumlah pejabat Biro Keuangan Pemprov Sumut di ruang Pidana Khusus (Pidsus) di lantai II Gedung Kejari Medan, Jalan Adinegoro. Salah seorang pejabat yang diperiksa intensif yaitu Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Pemprov Sumut Ilyas Hasibuan. Pemeriksaan berlangsung daripukul 09.00WIB hinggapukul 13.00WIB.

"Kami hanya menyediakan tempat untuk tim dari Kejagung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Medan Syamsuri.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Medan, Harris mengatakan tim Kejagung memang memeriksa salah satu Kabag dan tiga staf di Biro Keuangan Pemprov Sumut.

Selain itu, kata dia, tim Kejagung juga akan memanggil dan memeriksa mantan Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis dan Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga. Pemeriksaan akan dilakukan pekan ini.

(mdk/hhw)
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.