LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dalam dua jam, ratusan miras disita

Miras yang disita di minimarket 24 jam, Jalan Ir. Haji Juanda Bandung.

2012-05-20 03:42:17
Miras
Advertisement

Tak lebih dari dua jam, aparat gabungan berhasil menyita 311 botol minuman keras (miras). Razia yang digelar oleh anggota gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dilakukan di sejumlah tempat dan minimarket.

Dalam razia kali ini, sebanyak 187 personel yang terdiri dari Kogartap TNI, Denpom TNI, Kodim TNI, Polrestabes, dan Satpol PP Kota Bandung menyita berbagai jenis miras yang diperjualbelikan dengan mudah.

"Tadi kami mulai merazia sekitar pukul 21.00 dan selesai pukul 23.00 WIB. Kami berhasil menyita 311 botol miras dari berbagai merek," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan, di Mapolrestabes Bandung.

Agus mengatakan miras yang disita didapatkan di minimarket 24 jam, Jalan Ir. Haji Juanda Bandung. Selain itu sejumlah tempat di sekitar Cikapayang, Dago, Bandung turut menjadi incaran razia juga.

"Sesuai dengan Perda 11 Tahun 2010, di mana toko modern dilarang menjual minuman dengan kadar alkohol berapa persen pun," tegasnya.

Sementara waktu menggelar razia kali ini hanya dilakukan sekitar Dago dan Cikapayang. Selanjutnya, ada beberapa target wilayah yang menurutnya jangan disebarluaskan dahulu.

"Ini dulu, nanti akan ada lagi razia miras," terangnya.

Ia berharap dengan melakukan razia miras dengan mudah dapat menciptakan Bandung kondusif. Karena sesuai Perda nomor 11 bahwa toko modern tidak diperbolehkan menjual miras.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.