Dalam 2 Bulan, 147 Kg Sabu Disita & 154 Pengedar Diciduk Polda Metro
Hadir pula, staf Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejaksaan, tokoh masyarakat dan juga para artis ikut hadir. Gatot berharap, dengan dapat menuju Indonesia yang maju sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Narkoba jenis sabu seberat 147,12 kg disita penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam kurun waktu Juni-Agustus 2019. Selain itu, ganja 34,64 kilogram, ekstasi 82.022 butir, heroin 668,10 gram, H-5 100 butir, kokain 960,77 gram, bubuk ekstasi 1.067 gram, ganja cair 3 toples, minum keras 10.224 botol dan 27 bungkus, obat keras 25.074 butir, dan juga beberapa alat pembuat sabu turut disita.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan dari sejumlah barang bukti yang disita selama 2 bulan, polisi menangkap 154 tersangka.
"Barang bukti jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi 15.326 butir tersebut merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan. Untuk barang bukti yang disita dari Polres jajaran belum bisa dimusnahkan karena belum mendapatkan penetapan dari pengadilan," kata Gatot kepada wartawan di kantornya, Senin (19/8).
Hadir pula, staf Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejaksaan, tokoh masyarakat dan juga para artis ikut hadir. Gatot berharap, dengan dapat menuju Indonesia yang maju sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Apalagi sekarang bapak presiden kita sudah menyampaikan akan mewujudkan sumber daya manusia yang unggul untuk menuju Indonesia yang maju untuk mencapai Indonesia mas nanti nya," kata Gatot.
Baca juga:
Kapolda Metro soal Narkoba di Kampus: Rata-rata Mahasiswa Hanya Pemakai
Bongkar Peredaran Narkoba di Kampus, 16 Anggota Polres Jakbar Diberi Penghargaan
Menteri Nasir akan panggil Rektor, yang Perguruan Tingginya Terpapar Narkotika
Kerap Beroperasi di Sampit, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
Kedapatan Beli Sabu-sabu, 2 Pengungsi Rohingya Ditangkap di Medan