LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dahnil Azhar Tahu Kebohongan Ratna dari Nanik S Deyang

Dalam kesaksiannya Dahnil mengingat kembali kabar penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet. Ia mengatakan kepada hakim bahwa kabar tersebut diketahuinya pada 1 Oktober 2018.

2019-04-11 17:56:22
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani persidangan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Kamis (11/4). Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar dihadirkan sebagai saski.

Dalam kesaksiannya Dahnil mengingat kembali kabar penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet. Ia mengatakan kepada hakim bahwa kabar tersebut diketahuinya pada 1 Oktober 2018.

"Waktu itu kebetulan ada pertemuan di situ disampaikan beberapa teman bahwa Ratna mengalami penganiayaan kemudian Ratna mau ketemu Prabowo Subianto," katanya.

Advertisement

Belakangan diketahui bahwa Ratna bukanlah korban penganiayaan melainkan wajah bengapnya karena efek dari melakukan operasi plastik.

"Keesokan harinya, saya mendapat kabar dari Nanik Sudaryati. Beliau dapat kabar dari Ratna," ujar Dahnil.

Kepada Hakim, Dahnil mengulang kembali dialog yang kala itu melalui sambungan telepon.

Advertisement

"Nanik telepon waktu itu menyampaikan Ratna mau konpers kemudian pertanyaan Ratna saat itu ke Nanik Sudaryati, apa Prabowo dan Amien pemaaf itu saja," jelasnya.

"Itu kami sudah wah ini apa," sambung dia.

Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ratna Sarumpaet: Dahnil Sesuai Fakta, Nanik S Deyang Ngarang Banget
Saksi Sempat Menduga Penganiaya Ratna Sarumpaet Lawan Politik dari Kubu 01
Dahnil saat Lihat Foto Ratna Sarumpaet Lebam: Saya Tak Tahan Lihat Lama-Lama
Dahnil Azhar Tegaskan Tak Ada Keonaran Akibat Kebohongan Ratna Sarumpaet
Ini Penjelasan Dahnil saat Jadi Saksi Disidang Kasus 'Hoaks' Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Harap Dahnil Anzar Bicara Jujur Saat Berikan Kesaksian

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.