Dahnil Anzar penuhi panggilan polisi terkait pernyataan pelaku penyerang Novel
Dia dipanggil terkait ucapannya mengenai 'mata elang' sebagai penyerang Novel Baswedan pada acara di salah satu televisi swasta. Dahnil mengatakan, tidak membawa barang bukti apapun pada pemeriksaan kali ini. Sebab, dia mengaku tidak tahu apa sesungguhnya maksud pemeriksaan ini.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi pemanggilan polisi. Dia dipanggil terkait ucapannya mengenai 'mata elang' sebagai penyerang Novel Baswedan pada acara di salah satu televisi swasta.
Pantauan merdeka.com, Dahnil tiba sekitar pukul 14.00 di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (22/1). Dahnil tidak berkata banyak ketika ditemui awak media.
"Saya datang, saya jawab dulu nanti saya sampaikan ke teman-teman media maaf yah," ujar dia.
Dahnil mengatakan, tidak membawa barang bukti apapun pada pemeriksaan kali ini. Sebab, dia mengaku tidak tahu apa sesungguhnya maksud pemeriksaan ini.
"Saya datang dulu, saya tanya jadi saya tidak tahu dipanggil kenapa makanya nanti saya tanya kenapa," kata dia.
Sebelumnya, Dahnil dilaporkan seseorang terkait pernyataan ketika menjadi narasumber di program Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018. Ia diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya dalam program salah satu televisi swasta tersebut. Pada program tersebut Dahnil mengatakan 'Mata Elang' yang sebelumnya dilepas polisi, sebagai pelaku penyerang Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.
"Kita akan klarifikasi katanya ada saksi juga, jangan tanya saksinya siapa. Tidak hanya dia saja, banyak informasi masuk kita klarifikasi," jelas dia.
Baca juga:
Sebut penyiram Novel Baswedan mata elang, Dahnil Anzar diperiksa polisi pekan depan
Koalisi LSM desak Jokowi segera bentuk TGPF kasus Novel Baswedan
KPK sebut pembentukan TGPF telah dibahas di pimpinan
Kapolda Metro Jaya prioritaskan kasus mangkrak di 2017 selesai 2018
Polisi ogah pakai jasa paranormal buru penyiram air keras ke Novel Baswedan
Sudah 1.058 melapor polisi, penyiram Novel Baswedan belum juga terungkap
Aktivis antikorupsi desak kasus air keras Novel Baswedan harus tuntas di 2018