Dahlan Iskan penuhi panggilan Kejagung terkait kasus mobil listrik
Dahlan tiba di Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hadir memenuhi panggilan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan. Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyimpangan pada pengadaan enam unit mobil listrik pada 2013 lalu.
Dahlan tiba di Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra. Lelaki yang menggunakan kemeja biru tua ini enggan berkomentar apa-apa saat diburu pertanyaan oleh wartawan.
Setibanya di Gedung Bundar, Dahlan dan Yusril sempat menunggu di lobi tamu dan tidak lama dari itu, keduanya memasuki ruang pemeriksaan. Dahlan sendiri baru memenuhi panggilan kedua ini setelah sebelumnya dia absen dari panggilan pada Rabu (10/6) lalu.
Diketahui, dugaan penyimpangan tersebut terungkap oleh jaksa lantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. 16 mobil itu akhirnya dihibahkan ke 6 universitas, di antara lain UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau padahal tidak ada kerja sama.
Dalam kasus ini, penyidik khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yakni Dirut Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman, yang saat kasus terjadi merupakan salah satu pejabat di Kementerian BUMN, dia diketahui menginstruksikan dan mengoordinasikan sejumlah BUMN untuk membiayai pengerjaan mobil-mobil listrik tersebut. Tersangka kedua adalah Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek.(mdk/eko)